Satu pasien PDP COVID-19 di NTT meninggal

id Marius

Satu pasien PDP COVID-19  di NTT meninggal

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (kanan). (ANTARA/Benny Jahang)

Pasien sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus COVID-19 namun belum dinyatakan positif

Kupang (ANTARA) - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ben Mboi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal pada Rabu (25/3) dini hari.

Pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Komodo yang menjadi rujukan COVID-19 di Labuan Bajo.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers di Kupang, Rabu, (25/3) mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat yang sempat dirujuk ke RSUD Ben Mboi pada, Selasa (24/3).

Baca juga: 500 APD bantuan pusat tiba di Kupang

Pasien yang sebelumnya tinggal di Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu mengalami sakit dan dirawat di RS Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

"Pada Selasa (24/3/2020) pasien berjenis kelamin laki-laki berusia (44) itu dirujuk ke RSUD Ben Mboi untuk mendapat perawatan medis yang lebih memadai," tegasnya.

Namun karena pasien memiliki indikasi sakit seperti COVID-19 maka pasien dirujuk ke RSUD Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

Baca juga: Mobilisasi tenaga medis tangani COVID-19, NTT siapkan pesawat khusus

"Dalam perjalanan menuju Labuan Bajo pasien ini meninggal. Memang pasien sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus COVID-19 namun belum dinyatakan positif menderita virus Corona karena belum dilakukan pemeriksaan darah serta sejumlah pemeriksaan medis lainnya," tegasnya.

Ia menjelaskan, pasien itu diduga telah terpapar dengan kasus COVID-19, datang ke kampung halamannya di Manggarai Barat untuk pengobatan.

Pemerintah NTT, lanjut dia, telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengubur pasien sesuai dengan standar protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien yang meninggal akibat virus COVID-19.

"Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat telah menginstruksikan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meminta keluarga pasien tidak mendekati jenasah guna mengantisipasi terjadinya penular virus yang berbahaya bagi keluarga yang bersangkutan," tegasnya.

Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sedang melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur guna mencegah penyebaran virus COVID-19, Rabu (25/3/2020) (ANTARA/ Benediktus Jahang)

Marius mengatakan, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga saat ini terdapat 154 orang warga yang melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah.