Kupang (AntaraNews NTT) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) segera membentuk pos untuk meningkatkan pengamanan di kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK) di Flores Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Pos pengamanan ini segera dibentuk untuk membantu penanganan ancaman gangguan di kawasan wisata Komodo seperti perburuan liar, penangkapan ikan secara ilegal, dan lainnya," kata Kepala Balai TN Komodo Budi Setiawan ketika dihubungi Antara dari Kupang, Rabu (9/5).

Balai TN Komodo telah berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani terkait pembentukan pos pengamanan ini dalam kunjungannya ke daerah setempat beberapa waktu lalu.

Pos pengamanan, lanjutnya, akan dibentuk di sekitar lingkungan Balai TN Komodo dan ditargetkan terbentuk sebelum pelaksanaan pertemuan tahunan (annual meeting) IMF-World Bank di Bali pada Oktober 2018.

"Ini juga merupakan bagian dari sinergi Balai TN Komodo terkait skema pengamanan dan membangun kembali fungsi intelijen," katanya.

Baca juga: Dispar minta perairan Komodo diawasi secara ketat Binatang purba raksasa Komodo (varanus komodoensis)
Ia menjelaskan, melalui pos pengamanan ini pihak Ditjen Gakkum juga akan membantu armada laut berupa speedboat untuk Balai TN Komodo.

Selain itu, dukungan juga berupa kegiatan perlindungan, pengamanan, serta penanganan sampah di kawasan wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis) itu.

"Karena Komodo merupakan obyek wisata yang menjadi perhatian dunia sehingga jangan sampai masalah pelanggaran hukum, dan sampah menjadi isu negatif yang mengurungkan niat wisatawan untuk datang," katanya.

Budi memastikan, pengamanan kawasan wisata TN Komodo yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 Wonders) itu tetap menjadi prioritas utama. Sejauh ini, terus dilakukan patroli apung terpadu secara rutin melibatkan pihak TNI-AL dan Polisi Perairan di Manggarai Barat.

Patroli rutin ini menyasar titik wilayah perairan dan darat yang rawan terhadap gangguan seperti pengambilan hasil laut secara ilegal, perburuan liar, maupun gangguan dari aktivitas pengunjung. "Patroli apung ini tetap digelar secara rutin terjadwal dengan dukungan kapal King Fisher atau Floating Ranger Station," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024