Kupang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mencatat sebanyak 6.831 desa di Indonesia berbatasan dengan kawasan konservasi alam.

"Dengan jumlah itu, 9,5 juta orang menggantungkan hidupnya pada kawasan konservasi," kata Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KSDAE, Suharyono dalam acara pembukaan Puncak Hari Konservasi Alam Nasional di Pantai Wisata Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, (24/11).

Ia mengatakan pemanfaatan jasa lingkungan konservasi oleh masyarakat telah berlangsung turun-temurun berupa kegiatan komersial maupun kebutuhan sehari-hari.

Pemanfaatan jasa konservasi oleh masyarakat antara lain sumber daya air, sumber makanan, tumbuhan, obat-obatan, bahan bakar, serta bentang alam yang menunjang potensi wisata alam yang memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat setempat dan pemerintah.

Suharyono mengatakan pada tahun 2020, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya  Rp53,81 miliar karena pandemi COVID-19. Namun, Program Reaktivasi di 106 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam telah menghasilkan PNBP sebesar Rp35,53 miliar.

"Ini artinya bahwa tata kelola kawasan konservasi berbasis masyarakat menjadi peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kompetensi masyarakat sehingga tekanan terhadap hutan akan semakin berkurang," tambah dia.

Ia juga menekankan soal pengelolaan kawasan konservasi tetap melibatkan masyarakat, melakukan penataan berbasis lingkungan serta jangan anti terhadap pembangunan

Sekda NTT Benediktus Polo Maing mengatakan ditunjukannya NTT sebagai tuan rumah HKAN 2021 sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar.

Tak hanya itu dalam kesempatan itu juga ia mempromosikan sejumlah kawasan wisata di provinsi itu kepada ratusan peserta Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021) yang pembukaannya dimulai pada Senin (22/11). 

"Kami di NTT punya komodo sehingga kalau sudah ke Kupang, sempatkan waktunya untuk berkunjung melihat Komodo di Pulau Komodo," tambah dia.

Pelaksanaan HKAN 2021 melibatkan sejumlah peserta berasal dari 34 provinsi dan 77 organisasi dan semuanya wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Antisipasi muncul lagi kasus warga digigit Komodo, ini yang dilakukan KLHK...

Baca juga: KPH: Persemaian modern Labuan Bajo tak rusak mata air

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024