Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man memimpin langsung rapat koordinasi terkait penanganan kasus COVID-19 varian Omicron.
Rapat koordinasi dilakukan usai mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan COVID-19 varian Omicron seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Selasa (8/2).
Hermanus Man pada kesempatan itu menyampaikan dua hal yang perlu menjadi perhatian utama semua pihak terkait penanganan varian Omicron sebagaimana yang disampaikan Presiden.
Menurut dia yang pertama soal percepatan vaksinasi dan yang kedua tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Hermanus Man mendorong dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data terkait capaian vaksinasi, karena adanya perbedaan antara data capaian pada fasilitas kesehatan dengan data capaian dilihat dari administrasi kependudukan atau KTP yang mengakibatkan capaian vaksinasi di Kota Kupang yang harusnya sudah di atas 70 persen dinyatakan belum mencapai oleh pemerintah pusat.
Pemkot Kupang juga menurutnya akan memberlakukan ketentuan persyaratan sudah divaksin bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik atau dokumen kependudukan seperti akte pernikahan.
Baca juga: Warga kontak erat dengan pasien Omicron di Kupang negatif
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang sebut satu pasien Omicron sembuh
Sementara mengenai penerapan protokol kesehatan, Hermanus Man minta kepada BPBD Kota Kupang untuk kembali menjalankan patroli atau operasi penertiban warga yang belum taat prokes.
"Para petugas akan dibekali dengan masker yang diberikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker," tegasnya.
Ia mengatakan satgas COVID-19 juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan acara atau hajatan pesta, serta mengoperasikan kembali posko tanggap darurat penanganan COVID-19.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, menyarankan agar kegiatan vaksinasi dilakukan di setiap kelurahan, anggota Polri di lapangan siap memobilisasi warga yang ingin divaksin.
Dukungan senada juga disampaikan Kepala Staf Distrik Militer 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin.
Menurutnya anggota TNI siap mendukung upaya Pemkot Kupang dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan.
Mengenai vaksinasi, Kasdim Sugeng Prihatin menyarankan agar sedapat mungkin Pemerintah Kota Kupang menyediakan semacam bantuan sosial seperti sembako sebagai stimulus agar warga lebih antusias untuk datang melakukan vaksinasi.
Menurutnya hal yang sama sudah dilakukan TNI AD di Kabupaten Kupang dan terbukti sangat efektif dalam meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19.
Rapat koordinasi dilakukan usai mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan COVID-19 varian Omicron seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Selasa (8/2).
Hermanus Man pada kesempatan itu menyampaikan dua hal yang perlu menjadi perhatian utama semua pihak terkait penanganan varian Omicron sebagaimana yang disampaikan Presiden.
Menurut dia yang pertama soal percepatan vaksinasi dan yang kedua tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Hermanus Man mendorong dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data terkait capaian vaksinasi, karena adanya perbedaan antara data capaian pada fasilitas kesehatan dengan data capaian dilihat dari administrasi kependudukan atau KTP yang mengakibatkan capaian vaksinasi di Kota Kupang yang harusnya sudah di atas 70 persen dinyatakan belum mencapai oleh pemerintah pusat.
Pemkot Kupang juga menurutnya akan memberlakukan ketentuan persyaratan sudah divaksin bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik atau dokumen kependudukan seperti akte pernikahan.
Baca juga: Warga kontak erat dengan pasien Omicron di Kupang negatif
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang sebut satu pasien Omicron sembuh
Sementara mengenai penerapan protokol kesehatan, Hermanus Man minta kepada BPBD Kota Kupang untuk kembali menjalankan patroli atau operasi penertiban warga yang belum taat prokes.
"Para petugas akan dibekali dengan masker yang diberikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker," tegasnya.
Ia mengatakan satgas COVID-19 juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan acara atau hajatan pesta, serta mengoperasikan kembali posko tanggap darurat penanganan COVID-19.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, menyarankan agar kegiatan vaksinasi dilakukan di setiap kelurahan, anggota Polri di lapangan siap memobilisasi warga yang ingin divaksin.
Dukungan senada juga disampaikan Kepala Staf Distrik Militer 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin.
Menurutnya anggota TNI siap mendukung upaya Pemkot Kupang dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan.
Mengenai vaksinasi, Kasdim Sugeng Prihatin menyarankan agar sedapat mungkin Pemerintah Kota Kupang menyediakan semacam bantuan sosial seperti sembako sebagai stimulus agar warga lebih antusias untuk datang melakukan vaksinasi.
Menurutnya hal yang sama sudah dilakukan TNI AD di Kabupaten Kupang dan terbukti sangat efektif dalam meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19.