Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur mengklaim bahwa angka stunting atau kekerdilan pada balita di daerah itu terus mengalami penurunan 31 persen selama kurang lebih empat tahun terakhir.

"Jika dilihat berdasarkan data yang sudah kami peroleh yang dilakukan staf-staf kami sampai dengan Jumat (11/2) hari ini, angka stunting di kabupaten TTS turun hingga 31 persen atau sekitar 11.616 angka stunting di daerah ini," kata Bupati TTS Egusem Pieter Tahun kepada wartawan di So'e, Kabupaten TTS, Jumat, (11/2).

Ia menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai bupati TTS pada tahun 2018, angka stunting di kabupaten itu mencapai 15.139 anak.

Jumlah tersebut terhitung setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 28.548 anak di kabupaten TTS yang dicurigai menderita gizi buruk yang berdampak pada kekerdilan.

Kemudian lanjut dia, pada tahun 2019, angka stunting turun menjadi 13.969 anak penderita stunting dari total sasaran 29.063 orang anak.

"Lalu selama tahun 2020, naik lag menjadi 16.904 anak karena jumlah sasaran yang diambil juga banyak, yakni menjadi kurang lebih 36 ribu sasaran. Tetapi kalau berdasarkan tren justru mengalami penurunan walaupun jumlah anak yang lahir semakin bertambah," tambah dia.

Sementara itu pada tahun 2021 ujar dia, walaupun jumlah sasarannya mencapai 40.937 anak, tetapi yang terdata mengalami stunting hanya mencapai 13.123 anak.

"Per hari ini jika diprosentasekan turun 31 persen dari tahun kemarin yang mencapai 32,1 persen. Tetapi saya yakin akan turun hingga 30 persen tahun ini," ujar dia.

Semakin turunnya angka kekerdilan di daerah itu, ujar dia, karena semua pihak telah berkolaborasi memperbaiki berbagai hal mulai dari masalah air, kesehatan, serta penambahan makanan bergizi

Ia berharap agar bantuan CSR beras bervitamin atau fortivit dari Bulog dan BKKBN itu mampu menurunkan angka kekerdilan di kabupaten itu.

Baca juga: Bulog NTT salurkan beras fortivit cegah stunting di TTS

Baca juga: 302 warga TTS terima vaksin COVID-19 yang digelar Polda NTT

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024