Tiga parpol serahkan berkas bacaleg
Selasa, 17 Juli 2018 11:56 WIB
Suasana pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Sekretariat KPU NTT, Selasa, (17/7). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)
Kupang (AntaraNews NTT) - Hingga hari terakhir, Selasa (17/7) pukul 12.00 WITA, baru tiga partai politik memasukan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat untuk diproses lebih lanjut.
"Tiga partai politik itu adalah Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Selasa (17/7).
"Tiga partai sudah menyerahkan berkas, dan mereka sudah diberikan tanda terima pendaftaran. Sementara ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang berproses," kata Yosafat Koli.
Dia mengatakan, KPU akan membuka kesempatan kepada partai politik hinggga pukul 24.00 WITA. "Masih ada 12 partai politik yang belum menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatig untuk Pemilu 2019 tingkat provinsi NTT.
Partai politik itu antara lain, Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan partai Garuda. "Kami menunggu saja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Dia mengatakan, kalaupun semua partai politik memasukan berkas pada jam-jam terakhir, merupakan resiko yang harus diterima oleh petugas.
"Prinsipnya, kami akan menerima partai politik yang memasukan berkas sebelum pukul 24.00 WITA," katanya menambahkan.
Baca juga: KPU NTT minta parpol masukan berkas bacaleg
"Tiga partai politik itu adalah Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Selasa (17/7).
"Tiga partai sudah menyerahkan berkas, dan mereka sudah diberikan tanda terima pendaftaran. Sementara ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang berproses," kata Yosafat Koli.
Dia mengatakan, KPU akan membuka kesempatan kepada partai politik hinggga pukul 24.00 WITA. "Masih ada 12 partai politik yang belum menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatig untuk Pemilu 2019 tingkat provinsi NTT.
Partai politik itu antara lain, Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan partai Garuda. "Kami menunggu saja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Dia mengatakan, kalaupun semua partai politik memasukan berkas pada jam-jam terakhir, merupakan resiko yang harus diterima oleh petugas.
"Prinsipnya, kami akan menerima partai politik yang memasukan berkas sebelum pukul 24.00 WITA," katanya menambahkan.
Baca juga: KPU NTT minta parpol masukan berkas bacaleg
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pakar bilang KPU tidak boleh tindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih
13 September 2024 15:00 WIB, 2024
KPU TTU sebut 30 caleg DPRD terpilih telah menyerahkan bukti lapor LHKPN
23 July 2024 9:13 WIB, 2024
RS Jiwa Naimata Kupang siap tampung caleg stres karena gagal terpilih
20 February 2024 13:51 WIB, 2024
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah eks napi korupsi sebagai caleg
01 October 2023 7:02 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB