Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTT terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda).

"Jujur saja sebelum kami lakukan MoU dengan Kanwil Kemenkumham NTT kami memang menemukan kendala dalam hal tim perancang ranperda, namun setelah itu kami cukup merasa dibantu dengan adanya bantuan dari Kemenkumham NTT," kata Ketua Badan Pembentukan Perda Kabupaten Nagekeo, Mus Goro di Kupang, Jumat, (18/3).

Ia mengaku bahwa pendampingan yang dilakukan oleh tim dari Kemenkumham NTT memberikan dampak yang positif dalam hal penyusunan rancangan ranperda di kabupaten itu.

Mus menambahkan sampai saat ini sudah banyak sekali peraturan daerah yang sudah dirancang baik itu sebelum pandemi COVID-19 maupun selama pandemi.

"Beberapa rancangan peraturan daerah itu seperti dalam hal Hak Intelektual, kemudian pelindungan kepada perempuan dan anak serta soal pelindungan terhadap kaum disabilitas," tambahnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Badan Pembentukan Perda Kabupaten Ngada Maselinus Nau mengatakan bahwa sebelumnya penyusunan rancangan Ranperda sendiri langsung ke Biro Hukum sehingga tidak terlalu maksimal.

Setelah munculnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 yang mengharuskan bahwa perancangan ranperda itu berada dari lembaga yang berurusan dengan perundang-undangan.

"Nah yang layak melakukan itu adalah Kemenkumham. Dan selama ini kita sangat terbantu dengan upaya dari Kemenkumham ini," ujar dia.

Ia mengakui bahwa kualifikasi anggota DPRD serta tim perancang daerah yang dilihat dari multidisiplin ilmu tentu berbeda dengan yang dimiliki oleh tim dari Kemenkumham NTT.

Sehingga pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Kemenkumham NTT agar diberikan pendampingan dalam hal perancangan Ranperda.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT siap fasilitasi penataan regulasi daerah

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT minta jajaran perkuat pengawasan bagi pelintas batas

"Sehingga seperti beberapa kabupaten lain kita juga berhasil menyusun ranperda yang berkaitan dengan pelindungan terhadap perempuan dan anak, perlindungan Hak kekayaan intelektual dan beberapa Ranperda lainnya," tambah dia.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025