Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menerapkan kembali pelaksanaan belajar tatap muka pada satuan pendidikan di tingkat PAUD, SD, dan SMP yang selama ini dilakukan secara daring akibat penyebaran kasus COVID-19.
"Pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan (PAUD, SD dan SMP) yang selama ini dilaksanakan secara daring (online) kembali diaksanakan secara tatap muka di kelas namun hanya 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (21/3).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan di Kota Kupang di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlansung.
Dumuliahi mengatakan kebijakan belajar tatap muka di kelas diterapkan dengan mencermati perkembangan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Kupang yang cenderung menurun.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang mencatat jumlah kasus COVID-19 per Senin (21/3) mencapai 22.441 dengan jumlah yang masih dalam perawatan 628 orang.
Sementara itu jumlah pasien yang sembuh dari infeksi virus Corona tercatat terus bertambah mencapai 21.456 orang.
"Kami menerapkan kembali pembelajaran offline 50 persen yang mulai diberlakukan terhitung tanggal 23 Maret 2022," katanya.
Dumuliahi mengatakan meskipun pembelajaran tatap muka secara terbatas kembali diberlakukan, namun pengelola atau kepala satuan pendidikan wajib memastikan tetap tersedianya peralatan pencegahan COVID-19 seperti sabun cair, tisu, air, termogun, dan hand sanitizer.
Baca juga: Dinkes: Lima kelurahan di Kota Kupang sudah nihil kasus COVID
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 dalam perawatan di Kota Kupang 1.096 orang
Ia juga meminta Satgas COVID-19 di tingkat satuan pendidikan agar berperan secara optimal untuk mengontrol dan memastikan seluruh warga sekolah mentaati protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
"Pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan (PAUD, SD dan SMP) yang selama ini dilaksanakan secara daring (online) kembali diaksanakan secara tatap muka di kelas namun hanya 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (21/3).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan di Kota Kupang di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlansung.
Dumuliahi mengatakan kebijakan belajar tatap muka di kelas diterapkan dengan mencermati perkembangan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Kupang yang cenderung menurun.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang mencatat jumlah kasus COVID-19 per Senin (21/3) mencapai 22.441 dengan jumlah yang masih dalam perawatan 628 orang.
Sementara itu jumlah pasien yang sembuh dari infeksi virus Corona tercatat terus bertambah mencapai 21.456 orang.
"Kami menerapkan kembali pembelajaran offline 50 persen yang mulai diberlakukan terhitung tanggal 23 Maret 2022," katanya.
Dumuliahi mengatakan meskipun pembelajaran tatap muka secara terbatas kembali diberlakukan, namun pengelola atau kepala satuan pendidikan wajib memastikan tetap tersedianya peralatan pencegahan COVID-19 seperti sabun cair, tisu, air, termogun, dan hand sanitizer.
Baca juga: Dinkes: Lima kelurahan di Kota Kupang sudah nihil kasus COVID
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 dalam perawatan di Kota Kupang 1.096 orang
Ia juga meminta Satgas COVID-19 di tingkat satuan pendidikan agar berperan secara optimal untuk mengontrol dan memastikan seluruh warga sekolah mentaati protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.