Kupang (ANTARA) - Pembelajaran tatap muka penuh akan dilaksanakan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai Selasa (19/4), setelah angka kasus COVID-19 menurun dan kota masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang kasus penularan COVID-19 terus menurun sehingga proses pembelajaran di sekolah sudah bisa dilakukan secara penuh," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (18/4).
Menurut dia, pembelajaran tatap muka secara penuh akan mulai dilaksanakan di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama.
Ia menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 wajib dilaksanakan selama pembelajaran tatap muka penuh.
Para kepala sekolah dan guru, ia mengatakan, mesti memastikan para siswa menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Sekalipun kasus COVID-19 menurun namun penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah harus tetap dilakukan secara ketat, sehingga tidak muncul kasus COVID-19 dari lingkungan sekolah," katanya.
Ia juga berharap para orang tua memantau kondisi kesehatan anak-anak mereka.
"Apabila ada anak yang sakit batuk atau flu agar tidak dipaksakan ke sekolah dan segera melakukan pengobatan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," kata Dumuliahi Djami.
Baca juga: Status PPKM di Kota Kupang turun ke level 1
Baca juga: Satu dari enam kecamatan di Kota Kupang tanpa kasus positif COVID-19