Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral mengatakan sekitar 1.500 warga miskin di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memanfaatkan fasilitas e-Warong guna mendapatkan bantuan sosial pangan nontunai (BPNT) dari pemerintah.

"Ada sekitar 1.500 warga peneriman manfaat telah melakukan transaksi di e-Warong sejak penyaluran bantuan beras sejahtera (Rastra) dihentikan dan dialihkan ke program BPNT pada Juli 2018," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis (23/8).

Ia mengatakan penerima manfaat bantuan akan mendapat kartu e-Walet guna memudahkan transaksi pembelian di e-Warong maupun agen penyalur bantuan BPNT yang jumlahnya mencapai 87 unit di ibu kota provinsi NTT ini.

"Nama-nama penerima manfaat BPNT sudah ada di e-Warong. Masyarakat tinggal menunjukan kartu e-Walet lalu digesekan pada mesin transaksi maka dapat membeli berbagai kebutuhan keluarga senilai Rp110.000," katanya. Sekitar 1.500 masyarakat penerima manfaat di Kota Kupang sudah mulai memanfaatkan fasilitas e-warong untuk berbelanja kebutuhan keluarga.  Adapun mekanisme penyaluran bantuan melalui jaringan Bank NTT dengan sistem kartu gesek senilai Rp110.000/kk/bulan.

Menurut dia, penerima manfaat akan melakukan transaksi pembelian dalam bentuk beras dan telur maupun jenis barang lainnya berjumlah Rp110.000.

"Uang akan ditransfer melalui Bank NTT dan masuk ke rekening penerima manfaat kemudian dibelanjakan di warung gotong royong elektronik (e-Warong) yang sudah tersedia di 51 kelurahan," ujarnya.

Menurut Amaral, para penerima manfaat BPNT yang telah mengantongi kartu gesek e-Walet sebanyak 9.552 KK miskin yang telah tercatat sebagai penerima manfaat program PKH.

"Kami sedang mencetak 3000 kartu e-walet untuk masyarakat miskin yang bukan penerima manfaat PKH sehingga bisa melakukan transaksi di e-Warong yang sudah ada," demikian Felisberto Amaral. Sekitar 1.500 masyarakat penerima manfaat di Kota Kupang sudah mulai memanfaatkan fasilitas e-warong untuk berbelanja kebutuhan keluarga. 
 

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024