Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral mengemukakan pihaknya akan menerapkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) mulai Oktober 2018 di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Bantuan pangan non-tunai ini akan diluncurkan pada 9 Oktober 2018, dan rencananya akan dilakukan oleh Menteri Sosial sendiri," kata Amaral kepada Antara di Kupang, Sabtu (15/9).
Ia mengatakan, proses persiapan tinggal satu tahapan lagi yaitu pembukaan rekening keluarga penerima manfaat bekerja sama dengan pihak perbankan setempat.
Ia menjelaskan, keluarga penerima manfaat bantuan sosial tidak lagi dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram melainkan uang tunai sebesar Rp110.000 setiap bulan yang disalurkan langsung ke rekening bank.
Menurur Amaral, jumlah penerima manfaat BPNT di Kota Kupang sebanyak 15.728 KK. Bantuan non-tunai berupa uang ini, akan digunakan untuk belanja beras dan telur melalui e-warong yang ada di berbagai lokasi yang ada di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Pemerintah alihkan penerima rastra ke BPNT
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Willem Foni mengatakan, BPNT yang mulai diterpakan di Kota Kupang pada Oktober 2018 merupakan yang pertama di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.
"Mulai bulan depan akan diluncurkan di Kota Kupang, sementara untuk 21 kabupaten lainnya masih diberikan dalam bentuk beras, sambil dipersiapkan untuk penerapan non-tunainya," katanya.
Willem menambahkan, saat ini tercatat jumlah keluarga penerima manfaat Bansos Rastra di provinsi setempat mencapai 597.000 kepala keluarga.
Keluarga penerima manfaat itu merupakan kelompok masyarakat marginal yang terdiri dari empat kategori di antaranya, hampir miskin, miskin, di bawah miskin, dan fakir miskin.
Kupang terapkan bantuan pangan non-tunai mulai Oktober
Dinas Sosial Kota Kupang akan menerapkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) mulai Oktober 2018 di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.