Kupang (AntaraNews NTT) - Satuan Tugas Pemberantasan Perdagangan Manusia Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/9), kembali menggagalkan keberangkatan tiga calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah ini melalui Bandara El Tari Kupang.
"Tiga calon TKI itu adalah Nonci Kafe, Febry Kefi dan Antonia Nifu. Ketiganya dicegah di pintu masuk pengecekan di bandara oleh petugas Satgas," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi NTT Thomas Suban Hoda kepada Antara di Kupang, Selasa (18/9).
Berdasarkan keterangan, calon tenaga kerja tersebut akan berangkat menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 449 tujuan Kupang-Jakarta, dan transit di Bandara Kualanamu Medan dengan nomor penerbangan GA 186.
Ketiga calon tenaga kerja perempuan tersebut akan bekerja di Medan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
"Berdasarkan keterangan dari ke-3 calon Tenaga Kerja Ilegal, bahwa mereka mendapat tiket dan diurus oleh PT Tugas Mulia yang beralamat di Oeba dan diantar karyawan perusahan bernama Iren," katanya.
Baca juga: Wagub NTT: Moratorium pengiriman TKI perlu segera dilakukan
Baca juga: Pemerintah NTT benahi tata kelola pengiriman TKI
Namun di bandara, pengantar tidak turun dari mobil tetapi membiarkan calon TKI masuk sendiri. "Kami baru membawa mereka ke kantor dan masih akan meminta keterangan lebih lanjut," katanya.
Pada Kamis (13/9), Satgas Penanganan TKI di Bandara El Tari Kupang, juga menggagalkan keberangkatan tiga calon tenaga kerja yang hendak diberangkatkan menuju Banjarmasin secara tidak prosedural.
Petugas juga berhasil mencekal Gito Purnama, pria asal Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Antang Kalang III No.29 RT.003 RW.014 Desa Langkai, Kecamatan Pahangdut, Kota Palangkaraya-Provinsi Kalimantan Tengah sebagai perekrut calon TKI.
Ketiga calon TKI itu adalah Yunus Kaesmetan, Semri Edison Tabais dan Yarit Yerobiam Kononi. Ketiganya lahir di Manufui, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan saat ini berdomisili di Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Saat ini, tiga calon TKI tersebut bersama perekrut sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTT untuk mengetahui apakah ada unsur perdaggangan orang atau tidak.
Para TKW asal Indonesia sedang dalam proses deportasi dari Malaysia
"Tiga calon TKI itu adalah Nonci Kafe, Febry Kefi dan Antonia Nifu. Ketiganya dicegah di pintu masuk pengecekan di bandara oleh petugas Satgas," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi NTT Thomas Suban Hoda kepada Antara di Kupang, Selasa (18/9).
Berdasarkan keterangan, calon tenaga kerja tersebut akan berangkat menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 449 tujuan Kupang-Jakarta, dan transit di Bandara Kualanamu Medan dengan nomor penerbangan GA 186.
Ketiga calon tenaga kerja perempuan tersebut akan bekerja di Medan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
"Berdasarkan keterangan dari ke-3 calon Tenaga Kerja Ilegal, bahwa mereka mendapat tiket dan diurus oleh PT Tugas Mulia yang beralamat di Oeba dan diantar karyawan perusahan bernama Iren," katanya.
Baca juga: Wagub NTT: Moratorium pengiriman TKI perlu segera dilakukan
Baca juga: Pemerintah NTT benahi tata kelola pengiriman TKI
Namun di bandara, pengantar tidak turun dari mobil tetapi membiarkan calon TKI masuk sendiri. "Kami baru membawa mereka ke kantor dan masih akan meminta keterangan lebih lanjut," katanya.
Pada Kamis (13/9), Satgas Penanganan TKI di Bandara El Tari Kupang, juga menggagalkan keberangkatan tiga calon tenaga kerja yang hendak diberangkatkan menuju Banjarmasin secara tidak prosedural.
Petugas juga berhasil mencekal Gito Purnama, pria asal Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Antang Kalang III No.29 RT.003 RW.014 Desa Langkai, Kecamatan Pahangdut, Kota Palangkaraya-Provinsi Kalimantan Tengah sebagai perekrut calon TKI.
Ketiga calon TKI itu adalah Yunus Kaesmetan, Semri Edison Tabais dan Yarit Yerobiam Kononi. Ketiganya lahir di Manufui, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan saat ini berdomisili di Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Saat ini, tiga calon TKI tersebut bersama perekrut sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTT untuk mengetahui apakah ada unsur perdaggangan orang atau tidak.