Kupang (ANTARA) - Warga Desa Dualaus, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan dengan Negara Timor Leste menyerahkan empat pucuk senjata rakitan laras panjang kepada TNI AL yang bertugas di Posal Atapupu, Kabupaten Belu.
Komandam Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Heribertus Yudho Warsono kepada wartawan di Kupang, Rabu, (22/6/2022) mengatakan empat pucuk senjata itu diserahkan secara sukarela oleh warga di perbatasan Indonesia - Timor Leste tersebut.
"Kami memang sering mengimbau kepada masyarakat, agar yang masih memiliki senjata diharapkan untuk diserahkan kepada aparat TNI untuk diamankan," katanya.
Ia mengatakan bahwa senjata rakitan itu diserahkan oleh masyarakat di desa tersebut pada Selasa (21/6) kemarin.
Senjata-senjata rakitan itu diduga adalah senjata yang disimpan oleh warga setelah masa jajak pendapat di Timor Leste pada September 1999.
Usai diserahkan oleh warga, aparat TNI AL yang bertugas di Posal Atapupu langsung memusnahkan empat buah senjata rakitan itu yang disaksikan langsung oleh komandan Lantamal VII Kupang.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL telah terima 144 senjata api dari warga
Dalam kesempatan tersebut juga Danlantamal VII menyampaikan, terima kasihnya kepada masyarakat yang secara sadar menyerahkan sejumlah senjata itu.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL minta warga menyerahkan senjata api
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan senjata, Bupati Belu Agustinus Taolin, Asintel Danlantamal VII, Asops Danlantamal VII, Kadis Kesehatan Lantamal VII, Ka Akun Lantamal VII serta Dantim Intel Lantamal VII.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga perbatasan RI-Timor Leste serahkan senjata rakitan kepada TNI
Komandam Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Heribertus Yudho Warsono kepada wartawan di Kupang, Rabu, (22/6/2022) mengatakan empat pucuk senjata itu diserahkan secara sukarela oleh warga di perbatasan Indonesia - Timor Leste tersebut.
"Kami memang sering mengimbau kepada masyarakat, agar yang masih memiliki senjata diharapkan untuk diserahkan kepada aparat TNI untuk diamankan," katanya.
Ia mengatakan bahwa senjata rakitan itu diserahkan oleh masyarakat di desa tersebut pada Selasa (21/6) kemarin.
Senjata-senjata rakitan itu diduga adalah senjata yang disimpan oleh warga setelah masa jajak pendapat di Timor Leste pada September 1999.
Usai diserahkan oleh warga, aparat TNI AL yang bertugas di Posal Atapupu langsung memusnahkan empat buah senjata rakitan itu yang disaksikan langsung oleh komandan Lantamal VII Kupang.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL telah terima 144 senjata api dari warga
Dalam kesempatan tersebut juga Danlantamal VII menyampaikan, terima kasihnya kepada masyarakat yang secara sadar menyerahkan sejumlah senjata itu.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL minta warga menyerahkan senjata api
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan senjata, Bupati Belu Agustinus Taolin, Asintel Danlantamal VII, Asops Danlantamal VII, Kadis Kesehatan Lantamal VII, Ka Akun Lantamal VII serta Dantim Intel Lantamal VII.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga perbatasan RI-Timor Leste serahkan senjata rakitan kepada TNI