Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, membawah kantong plastik untuk menampung sampah selama berada di dua lokasi wisata itu.
"Pemerintah NTT sangat serius dalam menjaga ekosistem di Pulau Komodo dengan terus menjaga kebersihan alam baik di perairan Komodo maupun di kawasan wisata Pulau Padar," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libing di Kupang, Kamis, (7/72022).
Ia mengatakan selama ini banyak ditemukan beraneka jenis sampah seperti plastik, bekas minuman kaleng, maupun botol bekas minuman mineral, yang dibuang sembarangan di dua kawasan wisata itu, sehingga terlihat kotor.
"Pemerintah NTT sedang menggodok aturan yang mewajibkan para wisatawan yang datang berwisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar wajib membawah kantong plastik sendiri untuk menampung sampah," kata Zeth Sony Libing.
Dia mengatakan sampah-sampah milik para wisatawan itu dibawah ke Labuan Bajo oleh wisatawan yang bersangkutan, lalu dibuang pada tempat-tempat sampah yang telah disiapkan.
Zeth Sony Libing menambahkan petugas yang berada di Pulau Komodo dan Pulau Padar selalu memantau setiap pergerakan para wisatawan yang datang berkunjung ke Pulau Komodo sehingga tidak ada wisatawan yang membuang sampah sembarang.
"Pemerintah pasti tindak tegas wisatawan yang membuang sampah sembarang, apalagi buang sampah di Laut, pasti ditindak tegas. Pemerintah NTT menginginkan kawasan perairan Pulau Komodo bebas dari sampah, sehingga wisatawan yang ingin menyelam untuk melihat keindahan alam bawah laut bisa menyelam dengan aman," katanya.
Menurut dia, apabila kawasan perairan Pulau Komodo dan Pulau Padar bersih dari sampah maka lingkungan alam setempat menjadi indah dan wisatawan merasa lebih nyaman.
Baca juga: Ini tarif masuk pulau Komodo yang ditetapkan Pemprov NTT
Baca juga: Disparekraf dorong sosialisasi kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo
"Pemerintah NTT sangat serius dalam menjaga ekosistem di Pulau Komodo dengan terus menjaga kebersihan alam baik di perairan Komodo maupun di kawasan wisata Pulau Padar," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libing di Kupang, Kamis, (7/72022).
Ia mengatakan selama ini banyak ditemukan beraneka jenis sampah seperti plastik, bekas minuman kaleng, maupun botol bekas minuman mineral, yang dibuang sembarangan di dua kawasan wisata itu, sehingga terlihat kotor.
"Pemerintah NTT sedang menggodok aturan yang mewajibkan para wisatawan yang datang berwisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar wajib membawah kantong plastik sendiri untuk menampung sampah," kata Zeth Sony Libing.
Dia mengatakan sampah-sampah milik para wisatawan itu dibawah ke Labuan Bajo oleh wisatawan yang bersangkutan, lalu dibuang pada tempat-tempat sampah yang telah disiapkan.
Zeth Sony Libing menambahkan petugas yang berada di Pulau Komodo dan Pulau Padar selalu memantau setiap pergerakan para wisatawan yang datang berkunjung ke Pulau Komodo sehingga tidak ada wisatawan yang membuang sampah sembarang.
"Pemerintah pasti tindak tegas wisatawan yang membuang sampah sembarang, apalagi buang sampah di Laut, pasti ditindak tegas. Pemerintah NTT menginginkan kawasan perairan Pulau Komodo bebas dari sampah, sehingga wisatawan yang ingin menyelam untuk melihat keindahan alam bawah laut bisa menyelam dengan aman," katanya.
Menurut dia, apabila kawasan perairan Pulau Komodo dan Pulau Padar bersih dari sampah maka lingkungan alam setempat menjadi indah dan wisatawan merasa lebih nyaman.
Baca juga: Ini tarif masuk pulau Komodo yang ditetapkan Pemprov NTT
Baca juga: Disparekraf dorong sosialisasi kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo