Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT berhasil mengumpulkan 55 kantong darah dari hasil aksi donor darah yang digelar di kantor tersebut dalam rangka memeriahkan 77 tahun Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone di Kupang, Kamis, (28/7/2022) mengatakan bahwa 55 kantong darah itu diperoleh dalam aksi donor darah hari pertama.
"Secara keseluruhan sampai sore tadi ada sekitar 55 kantong darah. Tetapi besok ada lagi kegiatan yang sama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa di hari pertama bakti sosial donor darah utamanya diikuti peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Kupang.
Namun sebagian pegawai di lingkungan Kantor Wilayah juga sudah mulai ikut berpartisipasi, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone.
“Setetes darah kita sangat berarti bagi orang lain. Sebelum melaksanakan kegiatan donor darah, kita sudah berkoordinasi dengan PMI NTT. Ternyata tingkat kebutuhan darah di Kota Kupang ini sangat tinggi,” ujar dia.
Pihaknya berharap, kantong darah yang berhasil terkumpul dapat membantu memenuhi stok darah di PMI NTT. Kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya memberikan manfaat bagi diri sendiri, tapi juga merupakan wujud kepedulian terhadap sesama.
Beberapa penelitian menyebutkan donor darah yang dilaksanakan secara rutin berdampak positif bagi kesehatan tubuh, seperti menjaga kesehatan jantung hingga membantu menurunkan berat badan.
“Tidak hanya saat HDKD, sejumlah ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT termasuk yang ada di Lapas dan Kantor Imigrasi bahkan sudah menjadi pendonor tetap di PMI,” imbuh Marci.
Lebih lanjut kata dia, jumlah ini diharapkan bertambah pada hari kedua pelaksanaan donor darah pada tempat yang sama pada Jumat (29/7) besok.
Tidak hanya ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT, keluarga ASN juga dapat ikut berpartisipasi mendonorkan darahnya.
Baca juga: Kumham NTT: Masyarakat sadarkum mampu pulihkan ekonomi nasional
Baca juga: DJKI : Siapapun berhak mengajukan permohonan merek
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone di Kupang, Kamis, (28/7/2022) mengatakan bahwa 55 kantong darah itu diperoleh dalam aksi donor darah hari pertama.
"Secara keseluruhan sampai sore tadi ada sekitar 55 kantong darah. Tetapi besok ada lagi kegiatan yang sama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa di hari pertama bakti sosial donor darah utamanya diikuti peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Kupang.
Namun sebagian pegawai di lingkungan Kantor Wilayah juga sudah mulai ikut berpartisipasi, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone.
“Setetes darah kita sangat berarti bagi orang lain. Sebelum melaksanakan kegiatan donor darah, kita sudah berkoordinasi dengan PMI NTT. Ternyata tingkat kebutuhan darah di Kota Kupang ini sangat tinggi,” ujar dia.
Pihaknya berharap, kantong darah yang berhasil terkumpul dapat membantu memenuhi stok darah di PMI NTT. Kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya memberikan manfaat bagi diri sendiri, tapi juga merupakan wujud kepedulian terhadap sesama.
Beberapa penelitian menyebutkan donor darah yang dilaksanakan secara rutin berdampak positif bagi kesehatan tubuh, seperti menjaga kesehatan jantung hingga membantu menurunkan berat badan.
“Tidak hanya saat HDKD, sejumlah ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT termasuk yang ada di Lapas dan Kantor Imigrasi bahkan sudah menjadi pendonor tetap di PMI,” imbuh Marci.
Lebih lanjut kata dia, jumlah ini diharapkan bertambah pada hari kedua pelaksanaan donor darah pada tempat yang sama pada Jumat (29/7) besok.
Tidak hanya ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT, keluarga ASN juga dapat ikut berpartisipasi mendonorkan darahnya.
Baca juga: Kumham NTT: Masyarakat sadarkum mampu pulihkan ekonomi nasional
Baca juga: DJKI : Siapapun berhak mengajukan permohonan merek