Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur menilai pembangunan sejumlah perumahan atau pun gedung di Kota Kupang belum berwawasan bencana.

"Penduduk membangun rumah tidak jauh dari pinggiran pantai dan pinggiran sungai. Inilah yang mau saya katakan bahwa pembangunan fasilitas perumahan belum berwawasan bencana," kata Kepala BPBD NTT Tini Tadeus kepada wartawan di Kupang, Kamis (11/10).

Menurutnya membangun rumah dekat pantai ataupun sungai sangat rentan terhadap bencana, jika terjadi bencana di kota Kupang.

Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya menertibkan bangunan-bangunan itu karena sangat berbahaya, atau tidak memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi penduduk yang hendak membangun rumah di kawasan pantai atau di pinggiran sungai.

"Sesuai atauran, rumah-rumah tidak boleh membelankangi laut, karena jika membelakangi laut, kita tidak pernah tahu ada bencana tsunami atau yang lainnya," katanya.

Baca juga: BPBD NTT distribusi bantuan untuk korban bencana Kepala BPBD NTT Tini Thadeus
Ia mencontohkan bangunan beberapa rumah menjorok ke pinggiran kali yakni di sekitar Kali Liliba yang memisahkan kelurahan Liliba dan Kelurahan Oebufu.

BPBD sendiri, kata dia, sudah mengeluarkan peringatan ancaman bencana di setiap daerah. Seharusnya penerbitan izin mendirikan bangunan sesuai dengan ancaman yang sudah dikeluarkan tersebut.

Sementara itu terkait tsunami di kota Kupang, kata dia, kemungkinan ketinggian tsunami di kota kasih itu bisa mencapai hingga 19 meter menurut penelitian oleh para ahli.

"Kota Kupang dinilai oleh para ahli rawan jika terkena bencana tsunami, karena memang terletak di teluk yang rawan bencana," katanya mengutip para ahli.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025