Jembatan kembar Liliba-2 segera dibangun

id Liliba

Jembatan kembar Liliba-2 segera dibangun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga dari kiri) dan Wagub NTT, Josep Nai Soi (empat dari kiri), sedang membahas masalah infrastruktur jaland dan jembatan di NTT di ruang kerja Menteri PUPR di Jakarta. (ANTARA FOTO/Dok Kantor Badan Penghubung NTT.)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berjanji akan segera membangun jembatan kembar Liliba-2 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kupang (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berjanji akan segera membangun jembatan kembar Liliba-2 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Janji Menteri PUPR itu disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josep Nai Soi untuk membahas pembangunan infrastruktur di provinsi berbasis kepulauan itu," kata Kepala Badan Kantor Penghubung NTT di Jakarta, Viktor Manek ketika dihubungi Antara, Jumat (17/5)

"Bapak Wakil Gubernur NTT baru saja bertemu dengan Menteri PUPR untuk menyampaikan permintaan masyarakat NTT tentang kendala infrastruktur yang ada di wilayah itu, terutama jalan, listrik dan air (JALA), dan Menteri PUPR memberikan respon positif," katanya.

Menurut dia, salah satu proyek yang akan direalisasikan dalam tahun 2019 ini adalah pembangunan jembatan kembar Liliba-2. Menteri PUPR juga akan membangun jembatan gantung, trotoar dari Bandara El Tari Kupang ke jembatan Liliba serta jalan lingkar jembatan Petuk. "Artinya, pembangunan infrastruktur di NTT dibenahi totak oleh Kementerian PUPR," kata Viktor Manek.

Pembangunan jembatan Liliba pertama menggunakan APBD I Murni Inpres Peningkatan Jalan Provinsi (IPJP) tahun 1990 senilai Rp3.527.341.655,29 karena terletak di jalan provinsi.

Baca juga: Jembatan Liliba masih aman dilalui
Jembatan Liliba Kupang (ANTARA FOTO/dok)

Jembatan Liliba pertama dibangun dalam empat tahap yakni pada tahun anggaran 1990/1991 sampai tahun anggaran 1993/1994, dengan menggunakan APBD I. Panjang jembatan 135 meter, dengan konstruksi Rangka Baja Australia Klas A.

Namun, sejak tahun 1999, dengan terjadinya perubahan status jalan sesuai Kepmen PU No. 631/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional.

Dengan perubahan itu, maka ruas jalan El Tari III, dimana terdapat Jembatan Liliba, berubah statusnya menjadi Jalan Nasional, dan sejak saat itu kewenangan penyelenggaraan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Kementerian PU).

Baca juga: Jembatan Liliba dibangun dengan dana APBD NTT
Baca juga: Jembatan kembar Liliba dibangun secara multiyears