Kupang (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah provinsi setempat agar mengaktifkan layanan terpadu penanggulangan HIV/AIDS guna mengantisipasi meningkatnya penularan kasus penyakit tersebut di NTT.
"Layanan terpadu mestinya harus ada dan tetap aktif bekerja mengingat peningkatan kasus penularan HIV/AIDS di NTT sangat mengkhawatirkan dengan penambahan 285 kasus," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa yang dihubungi di Kupang, Kamis, (15/9/2022).
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) NTT mencatat kasus penularan penyakit HIV/AIDS di NTT bertambah sebanyak 285 kasus selama periode 2021 hingga Agustus 2022, sehingga total penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu menjadi 2.996 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Yunus mengatakan perlu ditangani serius oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan yang cepat dan tepat.
Salah satunya, kata dia dengan mengaktifkan layanan terpadu berupa konseling, pengawasan, dan sosialisasi tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.
Pengawasan dimaksud, kata dia juga termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat penyebaran praktik-praktik terselubung.
Baca juga: KPAD: Jumlah kasus HIV AIDS di NTT bertambah 285 kasus
Selanjutnya, tambah Yunus, untuk memperkuat kelembagaan maka penting untuk membentuk KPAD di semua kabupaten/kota sebagai penggerak program yang terintegrasi dan terarah.
Baca juga: KPAD NTT bekali keterampilan 200 orang menjadi warga peduli AIDS
"Pada prinsipnya layanan terpadu mesti ada dan diperkuat agar Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) mudah mendapatkan pelayanan konseling dan obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.
"Layanan terpadu mestinya harus ada dan tetap aktif bekerja mengingat peningkatan kasus penularan HIV/AIDS di NTT sangat mengkhawatirkan dengan penambahan 285 kasus," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa yang dihubungi di Kupang, Kamis, (15/9/2022).
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) NTT mencatat kasus penularan penyakit HIV/AIDS di NTT bertambah sebanyak 285 kasus selama periode 2021 hingga Agustus 2022, sehingga total penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu menjadi 2.996 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Yunus mengatakan perlu ditangani serius oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan yang cepat dan tepat.
Salah satunya, kata dia dengan mengaktifkan layanan terpadu berupa konseling, pengawasan, dan sosialisasi tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.
Pengawasan dimaksud, kata dia juga termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat penyebaran praktik-praktik terselubung.
Baca juga: KPAD: Jumlah kasus HIV AIDS di NTT bertambah 285 kasus
Selanjutnya, tambah Yunus, untuk memperkuat kelembagaan maka penting untuk membentuk KPAD di semua kabupaten/kota sebagai penggerak program yang terintegrasi dan terarah.
Baca juga: KPAD NTT bekali keterampilan 200 orang menjadi warga peduli AIDS
"Pada prinsipnya layanan terpadu mesti ada dan diperkuat agar Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) mudah mendapatkan pelayanan konseling dan obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.