Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) mendorong penguatan sosialisasi HIV/AIDS di sekolah dan lingkungan masyarakat guna menekan angka penularan yang terus meningkat.
“KPAD meminta dukungan pemkot untuk menerbitkan edaran resmi agar setiap sekolah wajib menyelenggarakan sosialisasi HIV-AIDS minimal satu kali dalam setahun, sekaligus membuka ruang bagi KPAD untuk masuk ke lingkungan pendidikan,” kata Sekretaris KPAD Kota Kupang Julius Tanggu Bore di Kupang, Kamis.
Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo guna membahas strategi penguatan edukasi dalam penanganan HIV/AIDS di wilayah setempat.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang hingga September 2025, tercatat 2.539 kasus HIV-AIDS di wilayah Kota Kupang.
Berbagai program telah dijalankan KPAD, antara lain layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, pemberian layanan PrEP (obat pencegahan HIV), serta kegiatan sosialisasi di komunitas populasi kunci.
Selain di sekolah, KPAD juga memperluas edukasi melalui kerja sama dengan gereja-gereja, kelompok kategorial, dan organisasi masyarakat, yang disambut positif oleh berbagai denominasi.
Sementara itu, Christian menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan untuk menyiapkan edaran resmi yang mewajibkan setiap sekolah di Kota Kupang melaksanakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV-AIDS minimal tiga kali dalam setahun.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar sosialisasi serupa bagi ASN dan keluarga mereka.
“Banyak ASN yang juga orang tua. Mereka perlu dibekali pengetahuan agar bisa mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di rumah. Karena ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Chritian menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan se-Kota Kupang sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi kasus baru, melakukan edukasi, dan mengurangi stigma terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).
Ia juga meminta agar seluruh kegiatan KPAD dapat diintegrasikan dengan program dinas lain seperti DP3A, maupun Posyandu dan PKK.
“Pencegahan HIV-AIDS bukan hanya tanggung jawab KPAD, tetapi seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kota Kupang. Dengan kolaborasi, angka penularan bisa ditekan, dan generasi muda Kota Kupang akan tumbuh lebih sehat dan berkarakter,” tutup dia.

