Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual/DJKI Mengajar untuk mengedukasi pelajar tentang kekayaan intelektual di lima sekolah di Kota Kupang.
"Melalui kegiatan DJKI Mengajar Kemenkumham berupa menumbuhkan pemahaman anak-anak pelajar tentang pentingnya menghargai dan melindungi kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak dini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis, (29/9/2022).
Kegiatan digelar di lima sekolah di Kota Kupang yaitu SD Negeri 1 Bonipoi, SD Kasih Yobel, SDK Rosa Mystica, SMP Katolik Giovanni, dan SMP Kristen Citra Bangsa.
Marciana mengatakan kegiatan DJKI Mengajar di NTT melibatkan sebanyak 10 orang Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), 14 orang fasilitator, dan 5 orang dokumentator.
Dalam pelaksanaan, kata dia, para pelajar tidak hanya mendapatkan materi yang dipaparkan para RuKI namun juga diajak untuk mengamati langsung kekayaan intelektual yang ada di sekitar mereka.
"Kegiatan ini menjadi sangat efektif bagi para siswa untuk mengenali kekayaan intelektual yang memang ada di keseharian mereka," katanya.
Ia mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki kesadaran sejak dini untuk tidak melakukan pelanggaran kekayaan intelektual seperti plagiarisme, pemalsuan, menyontek, ataupun menggunakan barang palsu yang merugikan banyak orang.
Sementara itu Kepala SMP Kristen Citra Bangsa, Jublina Ga mengapresiasi kegiatan DJKI Mengajar sebagai sarana edukasi kekayaan intelektual sejak dini.
Baca juga: Kemenkmuham sosialisasi RKUHP daring/luring jaring aspirasi masyarakat NTT
"Kami berterima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang menghadirkan kesempatan untuk berbagi ilmu tentang kekayaan intelektual bagi anak-anak didik kami," katanya.
Ia mengatakan kegiatan edukasi seperti ini berkontribusi menciptakan generasi bangsa yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual.
Baca juga: Kemenkumham NTT minta pencipta lagu dan musik daftarkan hak cipta
Kepala SMPK Giovanni, Romo Joannes Paulus Bria juga mengatakan kegiatan DJKI Mengajar menjadi kesempatan berharga untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang kekayaan intelektual.
"Berbagai pengetahuan yang disampaikan menjadi bekal jangka panjang bagi anak-anak didik kami untuk lebih menghargai dan melindungi kekayaan intelektual yang ada," katanya.
"Melalui kegiatan DJKI Mengajar Kemenkumham berupa menumbuhkan pemahaman anak-anak pelajar tentang pentingnya menghargai dan melindungi kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak dini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis, (29/9/2022).
Kegiatan digelar di lima sekolah di Kota Kupang yaitu SD Negeri 1 Bonipoi, SD Kasih Yobel, SDK Rosa Mystica, SMP Katolik Giovanni, dan SMP Kristen Citra Bangsa.
Marciana mengatakan kegiatan DJKI Mengajar di NTT melibatkan sebanyak 10 orang Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), 14 orang fasilitator, dan 5 orang dokumentator.
Dalam pelaksanaan, kata dia, para pelajar tidak hanya mendapatkan materi yang dipaparkan para RuKI namun juga diajak untuk mengamati langsung kekayaan intelektual yang ada di sekitar mereka.
"Kegiatan ini menjadi sangat efektif bagi para siswa untuk mengenali kekayaan intelektual yang memang ada di keseharian mereka," katanya.
Ia mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki kesadaran sejak dini untuk tidak melakukan pelanggaran kekayaan intelektual seperti plagiarisme, pemalsuan, menyontek, ataupun menggunakan barang palsu yang merugikan banyak orang.
Sementara itu Kepala SMP Kristen Citra Bangsa, Jublina Ga mengapresiasi kegiatan DJKI Mengajar sebagai sarana edukasi kekayaan intelektual sejak dini.
Baca juga: Kemenkmuham sosialisasi RKUHP daring/luring jaring aspirasi masyarakat NTT
"Kami berterima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang menghadirkan kesempatan untuk berbagi ilmu tentang kekayaan intelektual bagi anak-anak didik kami," katanya.
Ia mengatakan kegiatan edukasi seperti ini berkontribusi menciptakan generasi bangsa yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual.
Baca juga: Kemenkumham NTT minta pencipta lagu dan musik daftarkan hak cipta
Kepala SMPK Giovanni, Romo Joannes Paulus Bria juga mengatakan kegiatan DJKI Mengajar menjadi kesempatan berharga untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang kekayaan intelektual.
"Berbagai pengetahuan yang disampaikan menjadi bekal jangka panjang bagi anak-anak didik kami untuk lebih menghargai dan melindungi kekayaan intelektual yang ada," katanya.