DJPb jalankan program percontohan pengelolaan dana desa di NTT

id dana desa ntt,pengelolaan dana desa ntt,pendampingan dana desa,program percontohan dana desa,kanwil djpb ntt,kemenkeu,nt

DJPb jalankan program percontohan pengelolaan dana desa di NTT

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo memberikan keterangan dalam kegiatan konferensi pers terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT di Kupang, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Sukalisa ini merupakan adalah satu program inovasi kami untuk mendorong desa-desa di setiap kabupaten di NTT menjadi desa tercepat dalam penyaluran dana desa setiap awal tahun atau pada Januari, kata Kepala Kanwil DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo ke

Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur menjalankan program percontohan pengelolaan dana desa secara profesional di NTT melalui Program Satu Kabupaten Lima Desa (Sukalisa).

"Sukalisa ini merupakan adalah satu program inovasi kami untuk mendorong desa-desa di setiap kabupaten di NTT menjadi desa tercepat dalam penyaluran dana desa setiap awal tahun atau pada Januari," kata Kepala Kanwil DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo kepada wartawan di Kupang, Selasa, (29/11/2022).

Ia menjelaskan kehadiran program ini dilandasi oleh kondisi pada 2022 yang menunjukkan bahwa tidak ada pemerintah daerah (pemda) di NTT yang menyalurkan dana desa pada Januari.

Dari 21 pemda di NTT, tiga pemda menyalurkan dana desa pada Februari, delapan pemda pada Maret, delapan pemda pada April dan dua pemda baru menyalurkan dana desa pada Mei 2022.

Oleh karena itu pihaknya menghadirkan program tersebut untuk mendampingi desa-desa yang menjadi percontohan pengelolaan dana desa secara profesional agar ke depan tidak terjadi keterlambatan dalam penyaluran anggaran.

Selanjutnya, kata Catur, setiap pemda menunjuk minimal lima desa yang dianggap paling siap dan paling baik dalam pengelolaan dana desa untuk dijadikan sebagai percontohan di masing-masing kabupaten.

Lima desa yang ditunjuk menjadi pilot project, selanjutnya akan dipantau dan didampingi oleh Kanwil DJPb NTT, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan pemda.

Pemantauan dilakukan mulai dari penyelesaian laporan penggunaan Dana Desa 2022, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023, dan pemenuhan persyaratan dokumen penyaluran Dana Desa 2024.

Baca juga: Kemenkeu: Belanja ketahanan pangan di NTT mencapai Rp693 miliar

"Jadi ada petugas dari unit kerja Kemenkeu di daerah yang akan mendampingi langsung kepala desa dan jajarannya di lapangan," katanya.

Baca juga: Kemenkeu dorong pemda di NTT agar tingkatkan belanja daerah

Catur berharap program tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah desa sehingga bisa mengelola dana desa secara profesional dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di NTT dengan jumlah total sebanyak 3.026 desa.