
PKPI Somasi Hery Batileo

"Kami dapat laporan dari berbagai daerah bahwa yang bersangkutan melakukan aksi pemerasan terhadap mereka, padahal dia bukan anggota PKPI NTT," kata Yan Mboeik.
Kupang (Antara NTT) - Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Nusa Tenggara Timur melayangkan somasi kepada Hery Batileo atas sangkaan melakukan tindakan pemerasan terhadap anggota DPRD dari F-PKPI di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.
"Kami dapat laporan dari berbagai daerah bahwa yang bersangkutan melakukan aksi pemerasan terhadap mereka, padahal dia bukan anggota PKPI NTT," kata Ketua DPP PKPI NTT Yan Mboeik di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan Hery Batileo juga melakukan sejumlah penawaran yang bernuansa pemerasan kepada seluruh politisi yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada 2018 mendatang di sejumlah kabupaten.
"Ini laporan yang kami terima hingga saat ini dan sudah sangat memalukan PKPI secara kelembagaan. Kami sudah memutuskan untuk mengambil langkah somasi," katanya.
Selain somasi, pihaknya juga akan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman itu ke aparat polisi di Polda NTT agar bisa segera diproses secara hukum.
"Partai telah meminta Lukas Mbolang sebagai kuasa dalam proses hukum ini," katanya.
PKP Indonesia di Provinsi NTT masih di bawah pimpinan Yan Mboeik sebagai ketua berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Irsan Nur dan Semuel Samson yang legalitasnya diakui Kementerian Hukum dan HAM RI.
Oleh karena itu, tidak ada pengurus lain di NTT ini yang mengatasnamakan partai itu, apalagi sampai melakukan tindakan pemerasan.
PKP Indonesi, lanjut dia, didirikan dengan semangat beretika dan beintegritas dengan menjaga tata nilai yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karenannya jika ada yang mengusik hal itu dengan melakukan segala aktivitas di luar semangat itu, maka wajib diproses, apalagi mencatut sebagai pengurus.
Hingga kini, kader PKPI yang menduduki jabatan sebagai anggota DPRD berjumlah 43 orang yang menyebar di 22 kabupaten dan kota serta di Provinsi NTT.
"Untuk di DPRD kabupaten menyebar 40 orang kader dan tiga orang lainnya di tingkat provinsi. Ini cukup signifikan," katanya.
Yan kembali mengingatkan kepada para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada 2018 untuk tidak terpancing dan terpengaruh dengan bujuk rayu Hery Batileo.
"Banyak yang sudah jadi korban dan hal itu juga masuk dalam laporan kami nantinya ke polisi. Kami sedang kumpulkan bukti dan saksi-saksi," katanya.
Dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017 di tiga daerah masing-masing Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Lembata, Hery Batileo juga melakukan manuver.
"Sayangnya kami baru dapat laporan bahwa ada yang sudah memanfaatkan situasi ini. Kami sesalkan dan ini agar tidak lagi menimpa bakal calon lainnya," katanya.
Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
