Mahasiswa golput karena persoalan administrasi kependudukan

id Tuba Helan

Mahasiswa golput karena persoalan administrasi kependudukan

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan MHum (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

"Mahasiswa umumnya memilih menjadi golput (tidak ikut serta dalam pemilu) karena persoalan administrasi kependudukan," kata Johanes Tuba Helan.

Kupang (ANTARA News NTT) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan MHum mengatakan mahasiswa umumnya memilih menjadi golput (tidak ikut serta dalam pemilu) karena persoalan administrasi kependudukan.

"Kalau ditanya mengapa mahasiswa lebih memilih menjadi golput, karena persoalannya ada di administrasi kependudukan," kata Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Rabu (12/12), terkait masih banyaknya mahasiswa yang tidak ber-KTP elektronik sehingga berpotensi menjadi golput.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terdidik tentu memiliki pemikiran, persepsi politik dan kepekaan sosial yang tinggi sehingga partisipasinya dalam politik menjadi penting untuk membangun kualitas demokrasi.

Atas dasar itu, mahasiswa diharapkan tidak menjadi golput dalam ajang Pemilu 2019, karena menjadi salah satu elemen penting dalam masyarakat yang diharapkan mampu membangun kualitas demokrasi dalam pemilu tersebut.

Namun, sayangnya para mahasiswa kurang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat, sehingga mereka tidak mau mengurus e-KTP sebagai salah satu persyaratan dalam pemilu.

Mahasiswa yang datang ke kota-kota besar seperti Kupang ini hanya bersifat sementara, karena tujuan mereka hanya menuntut ilmu di lembaga pendidikan tinggi yang ada, sehingga kurang peduli terhadap tata tertib kependudukan, seperti kewajiban memiliki e-KTP itu.

"Seharusnya para mahasiswa diberi kesempatan untuk memilih di tempat atau kota dimana yang bersangkutan menuntut ilmu. Mungkin ini pilihan terbaik, tetapi aturan pemilu memang menghendaki setiap pemilih harus memiliki e-KTP," demikian Johanes Tuba Helan.

Baca juga: Wajar mahasiswa jadi sasaran imbauan golput
Baca juga: Tiga faktor penyebab orang memilih golput