• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 15 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

      Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

      9 jam lalu

      Pemkab Mabar mendorong Desa Wisata Watu Tiri menjadi destinasi bahari unggul

      Pemkab Mabar mendorong Desa Wisata Watu Tiri menjadi destinasi bahari unggul

      9 jam lalu

      Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

      Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

      14 December 2025 6:02 Wib

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      13 December 2025 10:16 Wib

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      12 December 2025 5:43 Wib

  • Lintas Daerah
    • Prabowo berencana tinjau daerah terdampak bencana seminggu sekali

      Prabowo berencana tinjau daerah terdampak bencana seminggu sekali

      5 jam lalu

      Pemerintah mewaspadai bencana selama masa libur Nataru

      Pemerintah mewaspadai bencana selama masa libur Nataru

      7 jam lalu

      350 kios di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur hangus terbakar

      350 kios di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur hangus terbakar

      11 jam lalu

      Prabowo perintahkan segera rampungkan hunian sementara di Sumatera

      Prabowo perintahkan segera rampungkan hunian sementara di Sumatera

      14 jam lalu

      BMKG: Waspadai hujan petir  di sejumlah daerah pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir di sejumlah daerah pada Senin

      14 jam lalu

  • Ekonomi
    • Festival Kopi Kupang 2025 kembangkan UMKM

      Festival Kopi Kupang 2025 kembangkan UMKM

      1 jam lalu

      ASDP memperkuat layanan di 15 lintasan hadapi angkutan Natal-tahun baru

      ASDP memperkuat layanan di 15 lintasan hadapi angkutan Natal-tahun baru

      7 jam lalu

      Pemerintah berikan diskon tiket transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru

      Pemerintah berikan diskon tiket transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru

      7 jam lalu

      Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

      Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

      11 jam lalu

      Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

      Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

      16 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Jamkrindo memperkuat ekosistem pelatihan pidana kerja sosial di NTT

      Jamkrindo memperkuat ekosistem pelatihan pidana kerja sosial di NTT

      1 jam lalu

      Polisi: Dua pembunuh advokat berniat kuasai mobil korban

      Polisi: Dua pembunuh advokat berniat kuasai mobil korban

      7 jam lalu

      MPDKI memvonis dokter SSO bersalah karena tinggalkan stent di ginjal pasien

      MPDKI memvonis dokter SSO bersalah karena tinggalkan stent di ginjal pasien

      7 jam lalu

      Prabowo menggelar sidang kabinet paripurna bahas bencana-libur akhir tahun

      Prabowo menggelar sidang kabinet paripurna bahas bencana-libur akhir tahun

      7 jam lalu

      KP2MI dan Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

      KP2MI dan Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

      9 jam lalu

  • Kesra
    • Prabowo memerintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

      Prabowo memerintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

      14 jam lalu

      Pertamina tanam 250 Mangrove perkuat ekosistem pesisir Kupang

      Pertamina tanam 250 Mangrove perkuat ekosistem pesisir Kupang

      14 December 2025 21:58 Wib

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      11 December 2025 6:50 Wib

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      10 December 2025 17:40 Wib

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      10 December 2025 16:36 Wib

  • Olahraga
    • SEA Games 2025 - Tim voli pantai putra Indonesia ke semifinal usai kalahkan Filipina

      SEA Games 2025 - Tim voli pantai putra Indonesia ke semifinal usai kalahkan Filipina

      7 jam lalu

      SEA Games 2025 - Atletik Indonesia capai target lebih awal dengan koleksi tujuh emas

      SEA Games 2025 - Atletik Indonesia capai target lebih awal dengan koleksi tujuh emas

      9 jam lalu

      Liga Inggris - City dan Aston Villa tempel ketat Arsenal di puncak klasemen

      Liga Inggris - City dan Aston Villa tempel ketat Arsenal di puncak klasemen

      11 jam lalu

      SEA Games 2025 - Peluang terakhir Megawati CS dan pembuktian olimpian Rizki

      SEA Games 2025 - Peluang terakhir Megawati CS dan pembuktian olimpian Rizki

      12 jam lalu

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      12 jam lalu

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      14 jam lalu

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      16 jam lalu

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      12 December 2025 5:58 Wib

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

  • Artikel
    • \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      14 jam lalu

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

  • Foto
    • Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

MA tidak berwenang buat regulasi yang mengikat umum

id perma,jhon tuba helan,ntt Selasa, 4 Agustus 2020 11:18 WIB

Image Print
MA tidak berwenang buat regulasi yang mengikat umum

Pakar hukum administrasi negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. Johanes Tuba Helan, S.H., M.Hum. ANTARA/Bernadus Tokan

Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tidak berwenang membuat regulasi yang mengikat umum. MK dapat membuat peraturan MA (perma) dan surat edaran MA (sema) hanya untuk jajaran lembaga yudikatif

Kupang (ANTARA) - Pakar hukum administrasi negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan mengatakan Mahkamah Agung tidak berwenang membuat regulasi yang mengikat untuk umum.

"Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tidak berwenang membuat regulasi yang mengikat umum. MK dapat membuat peraturan MA (perma) dan surat edaran MA (sema) hanya untuk jajaran lembaga yudikatif," kata Dr. Johanes Tuba Helan, S.H., M.Hum. kepada ANTARA di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (4/8).

Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB dan NTT mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020.

Ia menegaskan bahwa MA sebagai lembaga yudikatif hanya boleh membuat peraturan untuk jajaran lembaga yudikatif.

Ditegaskan pula bahwa tindak pidana korupsi dihukum karena suatu perbuatan, bukan karena nilai kerugian negara yang ditumbulkan dalam tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, menurut dia, perma ini tepatnya diatur dalam undang-undang antikorupsi, bukan dalam regulasi Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif.

Baca juga: Pengamat : Ada dua pertimbangan pilkada 9 Desember 2020

Sebelumnya, Mahkamah Agung menetapkan peraturan pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur korupsi di atas Rp100 miliar dapat dipidana seumur hidup.

Dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan hakim harus mempertimbangkan kategori kerugian keuangan negara; tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan; rentang penjatuhan pidana; keadaan yang memberatkan atau meringankan; penjatuhan pidana serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penjatuhan pidana.

Baca juga: Kata pengamat, edukasi protokol kesehatan bagi wisatawan harus simultan

Berkaitan dengan kategori keuangan, dalam mengadili perkara Pasal 2 UU Tipikor, kategori terbagi menjadi empat, yakni paling berat lebih dari Rp100 miliar, berat lebih dari Rp25 miliar sampai Rp100 miliar, sedang lebih dari Rp1 miliar sampai Rp25 miliar, serta ringan Rp200 juta sampai Rp1miliar.

Dalam mengadili Pasal 3, kategori kerugian keuangan negara terbagi menjadi lima, yakni paling berat lebih dari Rp100 miliar, berat lebih dari Rp25 miliar sampai Rp100 miliar, sedang lebih dari Rp1 miliar sampai Rp25 miliar, ringan Rp200 juta sampai Rp1miliar, serta paling ringan sampai Rp200 juta.

Untuk kategori paling berat dengan kesalahan, dampak dan keuntungan tinggi, penjatuhan pidana selama 16—20 tahun/seumur hidup dan denda Rp800 juta—Rp1 miliar.

Apabila kategori paling berat dengan kesalahan, dampak dan keuntungan sedang hukumannya selama 13—16 tahun dan denda Rp650 juta—Rp800 juta.

Selanjutnya, kategori paling berat dengan kesalahan, dampak dan keuntungan ringan hukumannya selama 10-13 tahun dan denda Rp500 juta—Rp650 juta.

Seterusnya hingga kategori paling ringan dengan kesalahan, dampak dan keuntungan ringan hukumannya adalah penjara 1—2 tahun dan denda Rp50 juta—Rp100 juta.

Peraturan itu ditetapkan dengan pertimbangan penjatuhan pidana harus memberikan kepastian dan proporsionalitas pemidanaan serta menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa.

Ketua Mahkamah Agung meneken peraturan tersebut pada tanggal 8 Juli 2020 dan resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Juli 2020.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pengamat: Pemprov NTT agar pangkas perda yang penghambat investasi

Pengamat: Pemprov NTT agar pangkas perda yang penghambat investasi

Senin, 12 September 2022 14:50 Wib

Pengamat:  Pemkot Kupang perlu tegas terapkan perda sampah

Pengamat: Pemkot Kupang perlu tegas terapkan perda sampah

Sabtu, 10 September 2022 20:20 Wib

Pelaku UMKM di Manggarai bangga kain Songket dipasarkan BNI dibeli John Terry

Pelaku UMKM di Manggarai bangga kain Songket dipasarkan BNI dibeli John Terry

Jumat, 1 April 2022 19:57 Wib

Tuba Helan : Tidak ada alasan mendasar untuk menunda Pemilu 2024

Tuba Helan : Tidak ada alasan mendasar untuk menunda Pemilu 2024

Selasa, 8 Maret 2022 7:30 Wib

PON Papua: Tim sepak bola putra Papua kalahkan NTT 4-0

PON Papua: Tim sepak bola putra Papua kalahkan NTT 4-0

Minggu, 3 Oktober 2021 19:24 Wib

KPU Sumba Barat tetapkan Jhon-Jhon menang Pilkada 2020

KPU Sumba Barat tetapkan Jhon-Jhon menang Pilkada 2020

Jumat, 18 Desember 2020 11:55 Wib

Ahli sebut diskusi pemakzulan presiden mengada-ada

Ahli sebut diskusi pemakzulan presiden mengada-ada

Minggu, 7 Juni 2020 12:38 Wib

Pakar : pemberian remisi kepada Gayus Tambunan legal

Pakar : pemberian remisi kepada Gayus Tambunan legal

Jumat, 29 Mei 2020 9:15 Wib

  • Terpopuler
SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

11 December 2025 7:00 Wib

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

11 December 2025 20:02 Wib

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

12 December 2025 6:44 Wib

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

12 December 2025 20:26 Wib

  • Top News
Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

BMKG: Waspadai hujan petir  di sejumlah daerah pada Senin

BMKG: Waspadai hujan petir di sejumlah daerah pada Senin

"Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

"Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

ANTARA News NTT

Foto

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com