Bawaslu NTT teken MoU dengan OKP untuk tingkatkan partisipasi pemilih

id Bawaslu NTT

Bawaslu NTT teken MoU dengan OKP untuk tingkatkan partisipasi pemilih

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna (Istimewa) (Istimewa/)

Bawaslu NTT akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan organisasi kepemudaan (OKP) di daerah ini untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019.
Kupang (ANTARA News NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan organisasi kepemudaan (OKP) di daerah ini untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019.

"Selain OKP, juga organisasi kemasyarakatan serta lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi di provinsi berbasis kepulauan itu," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Jumat (14/12).

Jemris mengatakan jika tidak ada hambatan maka pekan depan Bawaslu NTT akan menandatangani MoU dengan HMI, GMKI, PMKRI, PMII, GMNI serta sejumlah ormas dan lembaga keagamaan serta perguruan tinggi.

Bawaslu juga akan kerja sama dengan organisasi profesi jurnalis, untuk bersama-sama mengawasi pemilu, termasuk mendorong mahasiwa, dan pemilih pemula lainnya untuk melakulan perekaman e-KTP.

"Artinya, kami dari Bawaslu NTT terus berupaya memberikan motivasi dan dorongan kepada mahasiswa untuk tidak golput, dengan mengajak mereka untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu," ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman, untuk berperan aktif dalam melakukan perekaman pada tempat-tempat yang telah disediakan pemerintah.

"Kita semua tentu berharap, adanya partisipasi masyarakat dalam proses perekaman e-KTP, karena keterlambatan perekaman dikuatirkan akan berpengaruh pada penggunaan hak pilih pada Pemilu serentak 2019," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu NTT siap kawal pemilu 2019
Baca juga: Kapolda: dua pertiga pasukan amankan pemilu 2019