Bupati Mabar ingatkan pemilik kapal taat aturan berlayar

id kapal wisata,pariwisata,labuan bajo,manggarai barat,ntt,flores,bupati manggarai barat,bupati edi endi

Bupati Mabar ingatkan pemilik kapal taat aturan berlayar

Ilustrasi - Kapal-kapal wisata yang sedang berlabuh di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Sudah ada aturan ketika mau berlayar, jadi itu harus dipatuhi agar tidak mengakibatkan hal yang tidak diinginkan dan merugikan wisatawan...

Manggarai Barat, NTT (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi mengingatkan pemilik kapal wisata di Labuan Bajo taat terhadap aturan berlayar yang dikeluarkan oleh otoritas setempat.

"Sudah ada aturan ketika mau berlayar, jadi itu harus dipatuhi agar tidak mengakibatkan hal yang tidak diinginkan dan merugikan wisatawan," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius di Labuan Bajo, Rabu, (1/2/2023).

Dia mengatakan kewenangan perizinan kapal berlayar atau tidak berada pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.

Oleh karena itu, segala aturan yang ditetapkan oleh KSOP Labuan Bajo harus dipatuhi dan diikuti oleh pemilik kapal wisata dan nakhoda kapal.

Sebagaimana yang disampaikan oleh KSOP Labuan Bajo, kapal tidak diizinkan berlayar apabila berada dalam proses peradilan dan dalam kondisi cuaca buruk. Dua hal ini harus diperhatikan oleh para pengelola jasa kapal wisata.

Namun tak hanya dua hal itu, kapal wisata yang menawarkan jasa pelayanan kepada wisatawan perlu memerhatikan keselamatan penumpang yang juga merupakan aturan dari KSOP.

Daftar manifes penumpang yang telah dikeluarkan oleh KSOP wajib dipatuhi agar tidak ada lagi kelebihan muatan penumpang dan menyebabkan kecelakaan kapal. Selain itu, kapal wisata wajib memiliki alat pemadam api ringan (APAR) dan pelampung yang sewaktu-waktu dapat digunakan dalam keadaan darurat.

"Jadi, keselamatan penumpang adalah hal yang wajib diingat oleh semua pelaku wisata, khususnya pemilik kapal," kata Bupati.

Bupati yang akrab disapa Edi Endi ini geram karena kejadian kapal tenggelam beberapa waktu lalu. Menurutnya, para pelaku wisata tidak bisa memberikan jaminan keselamatan kepada pengunjung. Hal itu terlihat dari tidak adanya briefing tentang cara memakai pelampung dalam keadaan darurat.

Tak hanya itu, politisi Partai Nasdem ini marah karena aktivitas penjualan paket yang berbeda dari yang diterima oleh wisatawan. Akibatnya wisatawan menaiki kapal yang tidak sesuai dengan pesanan.

"Itu namanya menipu wisatawan dan mencoreng nama baik pariwisata Labuan Bajo," ungkapnya.

Dia berharap tidak ada lagi pelaku wisata di Labuan Bajo yang melakukan perbuatan tidak terpuji dengan membohongi wisatawan serta tidak mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh KSOP.

Dia mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan KSOP Labuan Bajo untuk pencabutan izin berlayar kapal-kapal yang tidak mematuhi aturan.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tidak memberikan izin bagi jasa perjalanan wisata yang tidak terdata di Labuan Bajo.

"Kita harus tegas agar wisatawan bisa tetap percaya dan merasa aman di Labuan Bajo," katanya.

Baca juga: Mabar kolaborasi benahi SOP agen wisata di Labuan Bajo

Baca juga: Anggota DPRD NTT minta polisi usut kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo