Kupang (ANTARA News NTT) - Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rabu (2/1) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan LPSDK itu diterima Kepala Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Ulbadus Gogi disaksikan Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna.
LPSDK merupakan salah satu dari tiga laporan wajib, selain laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Kepala Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Ulbadus Gogi mengatakan, selain menerima LPSDK dari Partai NasDem, KPU juga menerima LPSDK dari calon anggota DPD daerah pemilihan NTT, Pramodhana Purnalaksita.
"Jadi sejak pagi hingga siang ini, sudah ada dua LPSDK yang diterima oleh KPU NTT," katanya dan menambahkan sampai dengan Rabu, (2/1), sudah tercatat lima partai politik yang sudah menyerahkan LPSDK.
Partai-partai tersebut adalah Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), termasuk sembilan calon perseorangan yang sudah menyerahkan LPSDK ke KPU.
Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna mengatakan, pihaknya terus mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah itu dengan baik.
Dia juga berharap, partai politik yang belum menyerahkan LPSDK agar segera menyerahkan ke KPU agar tidak menimbulkan gangguan dalam proses pelaksanaan pemilu di NTT.
Baca juga: Bawaslu tandatangani MoU awasi Pemilu 2019
Baca juga: Kapolda: dua pertiga pasukan amankan pemilu 2019
NasDem serahkan LPSDK ke KPU NTT
Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rabu (2/1) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).