Kupang (ANTARA) - Korem 161/Wirasakti Kupang berhasil mengumpulkan 126 kantong darah dalam kegiatan sosial donor darah dalam rangka menyambut HUT ke-62 Korem 161/Wirasakti.
Kepala Staf Korem 161/Wirasakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi kepada wartawan di Kupang, Rabu, (22/2/2023) mengatakan bahwa kegiatan donor darah itu melibatkan sejumlah personel TNI baik dari TNI AD, AL dan AU serta dari Polri dan PNS.
"Sebenarnya kita targetkan sekitar 200 kantong darah, tetapi ternyata yang memenuhi syarat hanya 126 orang saja yang dinyatakan layak dengan alasan kesehatan," katanya.
Dia merincikan dari 126 kantong darah itu golongan darah A sebanyak 21 orang, golongan darah B sebanyak 26 orang, golongan darah O sebanyak 72 orang dan golongan darah AB sebanyak tujuh orang.
Simon mengatakan bahwa kegiatan donor darah itu bekerja sama dengan dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT serta tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Tentara Wira Sakti (RST) Kupang.
"Pada kesempatan ini, saya atas nama Komando dan pribadi mengucapkan Terima kasih kepada Pimpinan dan anggota PMI NTT, Panitia Penyelenggara, para Tim Medis dari Denkesyah 09-04-01/Kupang atas dukungan dan kerja samanya dalam penyelenggaraan kegiatan donor darah kali ini," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa aksi donor darah itu merupakan salah satu wujud kepedulian prajurit TNI AD khususnya Korem 161/Wirasakti Kupang untuk mendukung program kemanusiaan.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut juga yang merupakan bagian dari pengabdian TNI AD kepada masyarakat ,bangsa dan negara di Nusa Tenggara Timur.
Dia menambahkan bahwa sejumlah kantong darah itu langsung disumbangkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI), sehingga kedepannya bisa digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: TNI AD bangun 200 lebih titik pompa hidran di NTT
Baca juga: Polda NTT, Korem 161/WS dan Binda NTT jamin keamanan di wilayah NTT
Korem 161/WS sumbang 126 kantong darah
...Sebenarnya kita targetkan sekitar 200 kantong darah, tetapi ternyata yang memenuhi syarat hanya 126 orang saja yang dinyatakan layak dengan alasan kesehatan