Abdul Latief tegaskan pengurus HIPMI usia diatas 41 tahun harus mengundurkan diri

id Hipmi, NTT,Kota Kupang,Pengurus HIPMI

Abdul Latief tegaskan pengurus HIPMI usia diatas 41 tahun harus mengundurkan diri

Pendiri HIPMI Abdul Latief (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo. ANTARA/Ho-HIPMI

Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan Leadershipnya
Kupang (ANTARA) - Pendiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Abdul Latief meminta para pengurus HIPMI yang baru yang usianya diatas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepegurusan karena melanggar AD/ART.

“Hipmi sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership. Usia anggota dalam kepengurusan HIPMI, ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang Sabtu.

Oleh karena itu Ketua Pertama HIPMI itu meminta agar usia pengurus pun jangan diperpanjang lagi, cukup 41 tahun.  Karena hal itu termuat dalam anggaran dasar rumah tangga sehingga kita dapat mencetak banyak anak-anak muda calon pemimpin bangsa dari pengusaha Hipmi ini.  

Baca juga: Muliandy Nasution : Pelantikan pengurus Hipmi momentum pengusaha muda andil percepatan IKN

Mantan Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya pada masa pemerintahan Presiden Soeharti itu, menjelaskan tentu mereka yang telah berusia diatas 41 tahun secara ksatria mengundurkan diri dari kepengurusan.  Sebab organisasi HIPMI  adalah para patriot enterprenur/pengusaha Indonesia yaitu pengusaha pengusaha jadi jangan diributkan lagi masalah tersebut.  

Seorang ksatria lanjutnya harus dengan ikhlas memundurkan diri, memberikan kesempatan kepada yang muda untuk memimpin HIPMI untuk belajar berorganisasi dengan baik.  

“Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang diatas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria.  Dimana ketua umum BPP dan para ketua umum BPD juga harus tegas untuk mereka-mereka yang diatas 41 tahun untuk mengundurkan diri dengan ksatria.,” tambah dia,

Dia berpesan apabila tidak dijalankan sesuai dengan aturan anggaran dasar ini, segera diambil tindakan sesuai dengan aturan organisasi untuk menjaga marwah organisasi.

“Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi.  Mari kita berikan ketenteraman berorganisasi, dimana pengurus yang terpilih secara sah diberikan kesempatan menjalankan tugasnya,” tambah dia.

Indonesia saat ini butuh organisasi pengusaha muda yang dapat dengan cepat mengajak anak-anak Indonesia menjadi pengusaha untuk membangun ekonomi Indonesia diseluruh kepulauan nusantara.  

Baca juga: Bagas Adhadirgha siap bertanding di Munas Hipmi XVII 2022

Popularitas HIPMI yang telah menjadi organisasi pengusaha muda yang besar menjadi tumpuan organisasi anak-anak yang ingin menjadi pengusaha.  

“Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan Leadershipnya,” tambah dia.

Dia juga menjelaskan bahwa HIPMI adalah organisasi kader yang melahirkan enterprenur nasionalis, patriot pengisi kemerdekaan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
   
Dia menambahkan HIPMI saat ini sudah menjadi organisasi besar,  karena para anggotanya sadar bahwa organisasi itu harus dijaga persatuan agar dapat terus menerus tumbuh besar.  

 Falsafah organisasi adalah “yang muda disayang, yang tua dihormat“ di dalam suasana keluarga besar dan bahagia (big and happy family).

Rasa kebersamaan dan persatuan diantara junior dan senior berjalan sangat baik sekali dalam organisasi Hipmi karena begitu eratnya antara junior dan senior maupun diantara sesama junior dan sesama senior sendiri.

“Untuk dapat memperbanyak pemimpin enterprenur/pengusaha Indonesia maka pengurus hanya untuk tiga tahun.  Marilah kita bersama-sama mempertahankan tiga tahun ini sehingga pemuda Indonesia diberi kesempatan untuk bisa belajar berpengalaman dalam berorganisasi HIPMI  ini.,” tambah dia. 

Sehingga HIPMI setiap tiga tahun dapat mencetak pemimpin yang berpengalaman menjalankan organisasi.  Diharapkan ke depan jangan ada perubahan lagi, cukup tiga tahun, jangan diperpanjang.