Pemprov NTT sebut pengangkatan 1.335 guru tunggu putusan pusat

id NTT,tenaga guru,p3k ntt,PPPK NTT

Pemprov NTT sebut pengangkatan 1.335 guru tunggu putusan pusat

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Johanna E. Lisapally (ANTARA/Benny Jahang)

Apabila Pemerintah Pusat sudah sampaikan hasilnya ke Pemprov NTT, tentu kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan sebagaimana proses tahap pertama dan kedua
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI terkait pengangkatan 1.335 guru asal NTT yang sudah dinyatakan lulus passing grade pada 2021.

"Pemerintah Provinsi NTT masih menunggu informasi dari Kemendikbud terkait P3K yang sudah dinyatakan lulus passing grade, sampai sekarang belum ada pemberitahuan untuk proses pengurusan administrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Johanna E. Lisapally di Kupang, Selasa (7/3/2023).

Johanna E. Lisapally didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk dan Asisten I Setda Provinsi NTT, Bernadethe Usbok menegaskan hal itu terkait formasi P3K untuk tenaga pendidik pada 2023.

Ia mengatakan pemerintah provinsi masih menunggu informasi dari Kemendikbud Riset dan Teknologi terkait P3K yang sudah dinyatakan lulus passing grade yang belum diproses pengangkatannya.

“Apabila Pemerintah Pusat sudah sampaikan hasilnya ke Pemprov NTT, tentu kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan sebagaimana proses tahap pertama dan kedua,” jelasnya.

Dia menjelaskan, seluruh proses administrasi terkait seleksi dan kelulusan PPPK guru dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud Riset dan Teknologi RI termasuk anggarannya.

Pemerintah NTT, kata dia, hanya memroses dokumen administrasi, sehingga apabila ada pemberitahuan untuk melakukan proses administrasi bagi tenaga pendidik yang lolos tes passing grade maka pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, guru di NTT yang lolos seleksi P3K tahap pertama berjumlah 1.417 orang dan tahap kedua 1.638 orang dan proses administrasi sudah selesai dan telah menerima hak-hak sesuai ketentuan berlaku.

"Pemerintah NTT belum menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang tenaga pendidik yang lolos seleksi tenaga P3K pada 2023, kami belum dapat informasi dari Pemerintah Pusat,” ungkap Johanna E. Lisapally.