Golkar NTT tak bisa anulir keputusannya soal Gidion Mbilijora

id Golkar

Golkar NTT tak bisa anulir keputusannya soal Gidion Mbilijora

Ketua DPD I Parati Golkar NTT, Melkianus Laka Lena. (ANTARA Foto/istimewa)

"Partai Golkar tidak bisa menganulir keputusan pemberhentian Gidion Mbilijora sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumba Timur," kata Melkianus Laka Lena.
Kupang (ANTARA News NTT) - Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melkianus Laka Lena menegaskan pihaknya tidak bisa menganulir keputusan pemberhentian Gidion Mbilijora sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumba Timur.

"Proses pelaksana tugas tetap jalan seperti biasa, dan reaksi atas putusan DPD Partai Golkar NTT tetap tidak menghalangi proses Pelaksana Tugas di daerah itu," kata Melkianus Laka Lena kepada Antara di Kupang, Sabtu (12/1).

Dia mengemukakan hal itu ketika ditanya soal reaksi atas pemberhentian terhadap Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur, serta kemungkinan DPD Golkar NTT menganulir keputusannya tentang pemberhentian tersebut.

Para kader dan simpatisan Partai Golkar tidak mau menerima tindakan pemecatan yang dilakukan oleh DPD I Partai Golkar NTT terhadap Gidion Mbilijora sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumba Timur. Mereka kemudian menggelar aksi dan membakar baliho Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melkianus Laka Lena.

Dia mengatakan, Partai Golkar Sumba Timur tetap dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), karena itu, keputusan DPD I Partai Golkar NTT tidak bisa dianulir.

"Proses pergantian Ketua Gidion Mbilijora dan Sekretaris Robert Riwu telah ditetapkan dalam SK, sehingga tetap dijalankan," katanya menjelaskan.

Baca juga: Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar

Dia mengatakan, dalam waktu dekat, Plt Ketua dan Sekretaris Partai Golkar Sumba Timur akan turun ke Sumba Timur untuk menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang yang telah diberikan. 

"Apapun yang terjadi, proses organisasi di Sumba Timur tetap jalan dan tidak vakum. Kita tetap upayakan agar proses organisasi di wilayah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Dia menambahkan, dalam 30 hari ini, Gidion Mbilijora yang juga Bupati Sumba Timur itu, akan di undang ke DPD Partai Golkar NTT untuk memberikan klarifikasi.

"Sesuai mekanisme dan aturan partai, pak Gidion akan diundang ke DPD NTT untuk memberi klarifikasi terkait berbagai catatan yang sudah dicantumkan dalam alasan pemberhentian yang termuat dalam SK pemberhentian sementara," kata Melkianus Laka Lena. 

Baca juga: Ketua DPD Golkar NTT maafkan pembakar APK
Baca juga: Golkar NTT minta kadernya tak emosional