Pembakaran APK bentuk perlawanan terhadap putusan Golkar

id Golkar

Pembakaran APK bentuk perlawanan terhadap putusan Golkar

Ahmad Atang (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

"Tindakan spontan ini menunjukkan bahwa ada pembangkangan yang dilakukan oleh kader dan pengurus terhadap DPD I Golkar NTT atas putusan pemberhentian Gideon (Mbilijora), yang juga adalah caleg DPR RI itu," kata Ahmad Atang.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi menilai tindakan sekelompok orang yang melakukan pembakaran alat peraga kampanye  (APK)  Ketua DPD Golkar NTT di Waingapu, Sumba Timur, merupakan bentuk perlawanan terhadap putusan organisasi yang berlambang pohon beringin itu.

"Tindakan spontan ini menunjukkan bahwa ada pembangkangan yang dilakukan oleh kader dan pengurus terhadap DPD I Golkar NTT atas putusan pemberhentian Gideon (Mbilijora), yang juga adalah caleg DPR RI itu," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Selasa (15/1).

Para kader dan simpatisan Partai Golkar melakukan aksi pembakaran APK Ketua DPD Partai Golkar NTT di Waingapu, Sumba Timur, sebagai bentuk protes atas pemecatan Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur oleh DPD I Partai Golkar NTT.

Menurut Ahmad Atang, kasus Sumba Timur bukan baru pertama terjadi karena sebelumnya DPD I Golkar NTT juga telah memberhentikan Ketua Golkar Flores Timur.

"Melihat fenomena ini, saya melihat bahwa keputusan Golkar dalam memberhentikan Ketua DPD II, tidak lagi menggunakan pendekatam battom up tetapi bersifat top down," katanya. 

Golkar, menurut dia, sebagai partai besar tentunya punya mekanisme pemberhentian ketua karena telah habis masa jabatan, melakukan pelanggaran terhadap partai, terjerat kasus hukum dan seterus. 

Baca juga: Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar

Terhadap kasus di Sumba Timur, secara faktual tidak akan berpengaruh besar terhadap perolehan suara Golkar,  namun sangat berpengaruh terhadap figur Melki Laka lena sebagai calon anggota legislatig pada Pemilu 2019.

"Agenda penolakan terhadap Melki Laka Lena di Sumba akan meluas sehingga perlu keterbukaan untuk menjelaskan duduk persoalan, agar tidak merugikan Golkar sebagai partai maupun Melki sebagai caleg," kata Ahmad Atang.

Secara terpisah, sesepuh Partai Golkar NTT Acry Deodatus menilai kasus pembakaran APK Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melkianus Laka Lena di Sumba Timur justru meningkatkan kredibilitas ketua apabila putusan itu sesuai dengan AD/ART.

"Masyarakat kita baru pada tahap belajar mengelolah organisasi modern, maka reaksi itu bisa dipahami. Bagi saya, kredibilitas Ketua Golkar NTT akan semakin meningkat apabila keputusan yang diambil sudah sesuai AD/ART, kecuali sebaliknya," kata Acry Deodatus.

Dia menambahkan, Partai Golkar adalah organisasi besar, karena itu kepentingan organisasi di atas segalanya.

"Keputusan pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Sumba Timur tidak mungkin dibatalkan, tetapi ada jalan lain sebagai konsesus, sebab salah satu fungsi partai politik adalah mengatasi konflik interen-eksteren," katanya.

Baca juga: Ketua DPD Golkar NTT maafkan pembakar APK
Baca juga: Golkar NTT tak bisa anulir keputusannya soal Gidion Mbilijora