Bandara El Tari Kupang segera dipindahkan

id Gubernur

Bandara El Tari Kupang segera dipindahkan

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (tengahi) sedang berbicara pada acara "Minum Kopi Sambil Baomong Ekonomi" di Kupang, Rabu (16/1). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha).

Bandara El Tari Kupang yang terletak di Kelurahan Penfui akan dipindahkan ke tempat lain dalam wilayah Kabupaten Kupang untuk memberi ruang gerak kepada PT Angkasa Pura I untuk lebih leluasa dalam mengelola bandara.
Kupang (ANTARA News NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengatakan pemerintahannya akan segera memindahkan Bandara El Tari Kupang di Penfui ke tempat lain dalam wilayah Kabupaten Kupang.

"Kami sudah sudah sepakat dengan Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I untuk memindahkan Bandara El Tari Kupang tersebut. Namun, lokasi baru bandara tersebut masih rahasia," katanya di Kupang, Rabu (16/1).

Hal ini disampaikannya dalam diskusi Minum Kopi sambil Baomong Ekonomi di Gedung Graha Pena Kupang yang dihadiri oleh sejumlah pengamat ekonomi, pengusaha serta sejumlah pejabat pemerintah yang berkaitan dengan perekonomian.

Kegiatan yang digagas oleh Harian Timor Express itu bertujuan membahas masalah ekonomi di NTT sekaligus memprediksi pertumbuhan perekonomian di provinsi itu pada 2019.

Gubernur Laiskodat mengaku bahwa pemerintahannya sudah menyiapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan bandar udara pergantian Bandara El Tari Kupang.

"Tetapi lokasinya tidak akan saya sampaikan di sini. Ini rahasia. Kalau saya sampaikan sekarang nanti harga tanahnya pasti akan naik," ujarnya.

Baca juga: Kapasitas tampung Bandara El Tari ditingkatkan

Ia menambahkan rencana perpindahan bandara tersebut karena saat ini Bandara El Tari yang terletak di Kelurahan Penfui Kupang itu, berada di lahan milik TNI Angkatan Udara (AU).

Perpindahan itu juga bertujuan agar sejumlah kendaraan umum milik sipil bisa beroperasi dan mencari penumpang di dalam kawasan bandara tersebut.

Saat ini yang diizinkan beroperasi di Bandara El Tari Kupang adalah kendaraan milik Koperasi TNI AU, tidak boleh ada kendaraan umum lain yang dapat beroperasi atau mengangkut penumpang pesawat di kawasan bandara itu.

Bagi Gubernur Laiskodat hal itu wajar-wajar saja, karena kawasan bandara itu adalah milik TNI AU bukan milik pemerintah daerah atau masyarakat sipil.

Baca juga: Tarif PJP4U di Bandara El Tari Kupang naik 15 persen
Seorang pria sedang berjalan di depan pesawat Wings Air yang merupakan group Lion Air di Bandara El Tari Kupang. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)