Kupang (AntaraNews NTT) - PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur menaikkan tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan jenis Boeing dan ATR sebesar 15 persen.
"Kenaikan tarif PJP4U sebesar 15 persen ini bervariasi tergantung pada jenis pesawatnya, dan masing-masing sub juga berbeda kenaikan harganya," kata Sales and Shared Services Department Head PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Kadir Usman kepada Antara di Kupang, Kamis (4/10).
Kenaikan tarif itu disampaikannya ketika menjelaskan tentang sosialisasi penyesuaian tarif PJP4U, Garbarata, dan Check In Counter yang dilakukan di Bandara El Tari Kupang.
Sosialisasi penyesuaian tarif itu sudah sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan RI Nomor:PR003/4/4PHB 2018 untuk 13 Bandara yang dikelola PT. Angkasa Pura I (Persero).
Kadir mencontohkan untuk tarif pendaratan pesawat jenis Boeing saja dari semula harganya Rp123.280 per pesawat kini naik menjadi Rp160.840 per pesawat.
Belum lagi untuk penempatan pesawat atau parkir pesawat saat mulai berada di parkiran pesawat atau apron per jamnya yang semula hanya Rp810.000, kini naik menjadi Rp932.000 per jam.
Baca juga: Pesawat delegasi IMF-WB akan diparkir di Kupang
Sementara itu, untuk pesawat ATR tarif pendaratannya berbeda dengan tarif pendaratan pesawat Boeing. Namun kalau tarif parkir sama.
Kadir menambahkan kenaikan tarif itu disesuaikan dengan biaya pemeliharaan dan biaya operasional Bandara El Tari Kupang.
"Kenaikan tarif yang kami lakukan tentunya sesuai dengan peningkatan biaya pemeliharaan dan biaya operasional yang cukup signifikan serta berbagai tuntutan peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa bandara," tambahnya.
Sementara itu General Manager PT Angkasa Pura I Bandara EL Tari Kupang Barata Singgih Riwahono dalam sambutannya menyampaikan selama ini Angkasa Pura telah melakukan investasi dengan total nilai Rp400 milliar khusus untuk Bandara El Tari.
"Jadi anggaran untuk pengembangan Bandara El Tari sudah mencapai ratusan miliar. Dan selam ini lebih dari lima tahun kami belum melakukan penyesuaian tarif. Oleh karena itu kami mensosialisasikan ini agar semua bisa tahu," ujarnya.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Airlines dan Ground Handling yang ada di Bandara El Tari itu, Barata Singgih menambahkan penyesuaian tarif itu sudah diberlakukan mulai Senin (1/10).
Baca juga: Perluasan apron Bandara El Tari Kupang capai 98 persen