Mendagri sebut Penyelundup senjata api dapat dihukum mati

id Kemendagri, mendagri, tito karnavian, kkb, senjata api, penyelundup senji, dihukum mati

Mendagri sebut Penyelundup senjata api dapat dihukum mati

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) usai Rakordal BNPP di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

...Jadi, kalau untuk yang memberikan kepada KKB, yang menjual segala macam, terlibat urusan persenjataan sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan (hukuman) berat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa oknum yang melakukan penyelundupan, termasuk kepemilikan senjata api secara ilegal ke wilayah Indonesia dapat diancam hukuman mati.

"Berlaku undang-undang secara profesional dan penyelundupan termasuk kepemilikan senjata api bisa kena ancaman hukuman mati," kata Tito di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis, (25/5/2023).

Untuk itu, ia menilai apabila ada oknum yang memberikan dan menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua harus diberikan hukuman berat.

"Jadi, kalau untuk yang memberikan kepada KKB, yang menjual segala macam, terlibat urusan persenjataan sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan (hukuman) berat," ujarnya.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan beberapa sumber pasokan dan amunisi senjata milik KKB di Papua.

Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada tahun 2012 menjelaskan bahwa pasokan senjata api ilegal yang masuk ke wilayah Papua berasal dari Papua Nugini.

"Saya pernah jadi Kapolda di sana (Papua), setahu saya ada beberapa kasus tapi tidak banyak," ujar Tito saat ditanya ANTARA terkait apakah senjata yang dipakai KKB berasal dari jalan tikus perbatasan Papua-PNG, Kamis.

Senjata itu bisa masuk melalui jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke. Kendati demikian, kasus senjata ilegal yang masuk melalui jalan tikus di perbatasan Papua-PNG dinilai tidak banyak.

Menurut dia, senjata ilegal itu merupakan hasil perampasan usai tembak menembak antara KKB di Papua dengan aparat keamanan.

"Sebagian besar senjata-senjata itu adalah senjata rampasan dari aparat yang lengah," katanya.

Tidak hanya itu, sambung Tito, senjata ilegal yang digunakan KKB berasal dari daerah yang pernah berkonflik, seperti Konflik Ambon Bersenjata. Sebab, senjata yang tersisa usai konflik dijual kembali.

"Senjata-senjata itu banyak yang sudah selesai konflik. Ini kan masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik," tutur Tito.

Tito menambahkan Filipina adalah salah satu pemasok utama senjata api yang digunakan KKB. Adapun negara yang berbatasan langsung dengan Pulau Miangas, Sulawesi Utara itu memang terkenal memiliki home industry senjata dengan kualitas bagus.

"Itu ada yang masuk lewat jalur laut, ada yang melalui jalur udara. Kan ada pilot yang ditangkap itu," imbuhnya.


Baca juga: Bambang Soesatyo minta TNI-Polri lebih tegas menumpas KKB

Baca juga: Satgas Damai Cartenz dalami lokasi penahanan pilot Susi Air







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Penyelundup senjata api bisa dihukum mati