Kapolres Kupang ingatkan anggota tidak terlibat kasus TPPO

id NTT,Kapolda NTT,TPPO,Kota Kupang,Polres Kupang

Kapolres Kupang ingatkan anggota tidak terlibat kasus TPPO

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata. ANTARA/Ho-Humas Polres Kupang

Termasuk bila ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri di dalamnya...
Kupang (ANTARA) - Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus perdagangan orang jika tidak ingin ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya ambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada anggota Polres Kupang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya di Kupang, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (13/6/2023).

Dia mengingatkan hal tersebut kepada personelnya karena kasus TPPO kini marak terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, baik di daratan pulau Timor, Sumba, Lembata, dan Flores.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan pemerintah untuk memberantas siapa saja yang terlibat TPPO sampai ke akar-akarnya.

"Termasuk bila ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri di dalamnya, " tambahnya.

Terakhir ujar dia, tim satgas TPPO Polres Kupang juga sudah menangkap seorang perekrut TPPO di Kupang yang merekrut seorang gadis di bawah umur untuk bekerja di luar NTT.

Terkait upaya yang dilakukan oleh Polres setempat dalam mencegah semakin tingginya kasus TPPO, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan pimpinan agama untuk melakukan pencegahan melalui pengumuman di gereja.

Sementara itu ketika dihubungi dari Kupang dia mengatakan bahwa Polres Kupang telah membentuk Posko penindakan TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dari wilayah itu.

"Apabila warga mengetahui informasi terkait adanya kasus TPPO agar segera melapor ke posko atau menginformasikan ke Bhabinkamtibmas setempat," kata Kapolres Kupang.

Dia berharap warga Kabupaten Kupang untuk tidak percaya terhadap bujuk rayu penjahat TPPO terhadap anak-anak bekerja ke luar negeri.

"Jika ada orang yang datang memberikan uang demi mengizinkan anaknya di bawah umur bekerja ke luar negeri agar segera laporkan ke polisi terdekat," katanya.

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Kapolres se- Nusa Tenggara Timur telah mengingatkan para Kapolres melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah provinsi kepulauan itu.

"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan perang terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," katanya.

Johanis berang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.

Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu.


Baca juga: Polres Mabar tahan pelaku perdagangan orang tujuan Medan

Baca juga: Satgas tangkap pelaku TPPO yang hendak kabur ke Timor Leste