"Tim melakukan penguburan bangkai lumba-lumba di halaman kantor BKKPN Kupang. Lokasi penguburan ini bertujuan agar memudahkan penggalian kembali kerangka mamalia laut tersebut untuk direkonstruksi dan menjadi media edukasi terkait mamalia laut,” ujar Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, (15/6/2023).
Dua mamalia tersebut adalah jenis paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus) dan lumba-lumba pemintal (Stenella longirostris).
Adapun pada bangkai paus pilot sirip pendek, terdapat dua bekas tusukan di dekat mulut yang diduga akibat tombak, serta kondisi sirip dan ekor sudah tidak ada.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Firdaus Agung K. Kurniawan menuturkan, kejadian mamalia laut terdampar di kawasan TNP Laut Sawu sering terjadi. Karenanya, penetapan kawasan konservasi di lokasi tersebut diharapkan menjadi upaya dalam perlindungan dan pelestarian habitat mamalia laut tersebut.
KKP pun turut menugaskan personel untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Selain menangani mamalia laut terdampar, BKKPN Kupang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis biota laut yang dilindungi di Indonesia.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui bahwa paus adalah salah satu jenis biota laut yang dilindungi.
Hal ini, tambahnya, terlihat dari beberapa bagian paus yang telah dipotong oleh warga setempat.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan, KKP bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar.
Baca juga: BKKPN laporkan 10 ekor paus terdampar di wilayah NTT
Baca juga: DKP: Hiu paus terdampar di Larantuka dilepaskan kembali ke laut
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Firdaus Agung K. Kurniawan menuturkan, kejadian mamalia laut terdampar di kawasan TNP Laut Sawu sering terjadi. Karenanya, penetapan kawasan konservasi di lokasi tersebut diharapkan menjadi upaya dalam perlindungan dan pelestarian habitat mamalia laut tersebut.
KKP pun turut menugaskan personel untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Selain menangani mamalia laut terdampar, BKKPN Kupang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis biota laut yang dilindungi di Indonesia.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui bahwa paus adalah salah satu jenis biota laut yang dilindungi.
Hal ini, tambahnya, terlihat dari beberapa bagian paus yang telah dipotong oleh warga setempat.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan, KKP bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar.
Baca juga: BKKPN laporkan 10 ekor paus terdampar di wilayah NTT
Baca juga: DKP: Hiu paus terdampar di Larantuka dilepaskan kembali ke laut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP tangani mamalia laut terdampar di NTT