Polda NTT persempit pergerakan perekrut calon PMI ilegal
Jadi, saat ini modus yang digunakan para perekrut berubah dengan mencari melalui media sosial dan terbukti beberapa kasus berhasil diungkap...
Kupang (ANTARA) - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggandeng kepala desa dan ketua RT/RW guna mempersempit ruang gerak perekrut calon pekerja migran Indonesia ilegal atau non-prosedural sebagai upaya mencegah meningkatnya kasus TPPO di provinsi itu.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat ditemui ruang kerjanya, Jumat, (21/7/2023) mengatakan bahwa penyempitan ruang gerak para perekrut calon pekerja migran ini terbukti ampuh setelah ditemukan banyak modus yang digunakan para perekrut.
"Jadi, saat ini modus yang digunakan para perekrut berubah dengan mencari melalui media sosial dan terbukti beberapa kasus berhasil diungkap," katanya.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa Satgas TPPO Polda NTT yang terstruktur mulai dari polda hingga polsek sampai Bhabinkamtibmas telah menjalin kerja sama dengan para kepala desa dan RT/RW.
Tak hanya itu, anggota Polda NTT juga menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, dan beberapa pihak lainnya untuk mencegah masuknya para perekrut di setiap desa.
Menurut dia, para perekrut kini kesulitan untuk merekrut calon korban dari rumah ke rumah di desa-desa di pedalaman NTT karena kepala desa selalu mengimbau kepada RT dan RW agar mewanti-wanti jika ada yang menawarkan atau mengiming-iming lapangan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri.
Dia menambahkan bahwa hal yang perlu diwaspadai saat ini adalah jika perekrutan melalui media sosial dengan mencari orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan karena di kampung halaman tidak ada pekerjaan.
Dia mencontohkan pada Juni lalu, kepolisian di NTT menangkap perekrut calon pekerja migran Indonesia yang sudah ditawarkan bekerja di Kalimantan dan diduga akan dibawa ke Malaysia.
Dua korban yang direkrut itu diketahui hilang dan dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi sehingga langsung ditangani bekerja sama dengan Polda Kalimantan.
Baca juga: Kemensos bantu pemberdayaan korban TPPO di Manggarai Timur
Polda NTT, ujar dia, saat ini masih terus gencar menyosialisasikan bahaya jika bekerja di luar NTT tanpa dokumen yang lengkap.
Baca juga: Pemprov NTT diminta perkuat pelatihan kerja bagi calon PMI untuk cegah TPPO
Oleh karena itu, Kabid Humas mengimbau warga agar jika ingin mencari pekerjaan untuk mempersiapkan kelengkapan dengan baik dan harus melalui agen yang resmi sehingga tidak menjadi korban TPPO.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat ditemui ruang kerjanya, Jumat, (21/7/2023) mengatakan bahwa penyempitan ruang gerak para perekrut calon pekerja migran ini terbukti ampuh setelah ditemukan banyak modus yang digunakan para perekrut.
"Jadi, saat ini modus yang digunakan para perekrut berubah dengan mencari melalui media sosial dan terbukti beberapa kasus berhasil diungkap," katanya.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa Satgas TPPO Polda NTT yang terstruktur mulai dari polda hingga polsek sampai Bhabinkamtibmas telah menjalin kerja sama dengan para kepala desa dan RT/RW.
Tak hanya itu, anggota Polda NTT juga menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, dan beberapa pihak lainnya untuk mencegah masuknya para perekrut di setiap desa.
Menurut dia, para perekrut kini kesulitan untuk merekrut calon korban dari rumah ke rumah di desa-desa di pedalaman NTT karena kepala desa selalu mengimbau kepada RT dan RW agar mewanti-wanti jika ada yang menawarkan atau mengiming-iming lapangan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri.
Dia menambahkan bahwa hal yang perlu diwaspadai saat ini adalah jika perekrutan melalui media sosial dengan mencari orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan karena di kampung halaman tidak ada pekerjaan.
Dia mencontohkan pada Juni lalu, kepolisian di NTT menangkap perekrut calon pekerja migran Indonesia yang sudah ditawarkan bekerja di Kalimantan dan diduga akan dibawa ke Malaysia.
Dua korban yang direkrut itu diketahui hilang dan dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi sehingga langsung ditangani bekerja sama dengan Polda Kalimantan.
Baca juga: Kemensos bantu pemberdayaan korban TPPO di Manggarai Timur
Polda NTT, ujar dia, saat ini masih terus gencar menyosialisasikan bahaya jika bekerja di luar NTT tanpa dokumen yang lengkap.
Baca juga: Pemprov NTT diminta perkuat pelatihan kerja bagi calon PMI untuk cegah TPPO
Oleh karena itu, Kabid Humas mengimbau warga agar jika ingin mencari pekerjaan untuk mempersiapkan kelengkapan dengan baik dan harus melalui agen yang resmi sehingga tidak menjadi korban TPPO.