KSOP larang kapal berlayar dampak debu vulkanik Lewotobi

id KSOP Labuan Bajo,Larang Berlayar,Kapal, Labuan Bajo, Debu Vulkanik,Erupsi Gunung Lewotobi,Kantor Kesyahbandaraan dan Oto

KSOP  larang kapal berlayar dampak debu vulkanik Lewotobi

Suasana perairan Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Gecio Viana)

Kemungkinan penyebab dari kabut asap ini yakni fenomena El Ninoakibat penguapan air yang terjebak atau bisa jadi juga dari erupsi gunung di Flores Timur (Gunung Lewotobi) itu...
Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III melarang kapal untuk berlayar karena jarak pandang yang terbatas akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ada jarak pandang terbatas yang berada di wilayah perairan labuan Bajo, sehingga Syahbandar Labuan Bajo mengeluarkan satu notice to Mariners untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Kamis (4/1/2024).

Dia juga menyebut faktor lain yang dapat memicu jarak pandang terbatas di alur pelayaran Pelabuhan Labuan Bajo karena fenomena El Nino.

"Kemungkinan patut diduga penyebab dari kabut asap ini yakni fenomena El Nino yang menyebabkan kabut asap akibat penguapan air yang terjebak atau bisa jadi juga dari erupsi gunung di Flores Timur (Gunung Lewotobi) itu," katanya.

Larangan berlayar ini juga dikeluarkan menyusul satu kejadian kapal pinisi yang kandas, karena jarak pandang yang terbatas saat berlayar di perairan Labuan Bajo pada Kamis siang.

Dia juga menjelaskan adanya hujan saat ini di wilayah Labuan Bajo dapat membersihkan partikel-partikel debu vulkanik, sehingga jarak pandang dapat kembali normal.

"Kalau hujan ini kan bisa menangkap partikel-partikel yang menyebabkan kabut seharusnya bisa bersih, maka larangan atau imbauan itu bisa dicabut. Kami terus berkoordinasi dengan BMKG, dan dari BMKG disampaikan ada fenomena El Nino dan kemudian kalau erupsi bisa ditangkap oleh air hujan dan nantinya jarak pandang bisa bagus lagi," jelasnya.

Dia menjelaskan pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ditunda sejak 4 Januari 2024 dan pelayanan akan dibuka kembali dengan melihat kondisi cuaca dan kondisi jarak pandang sudah kembali normal.

"Mengenai jarak pandang kita tidak dalam posisi menentukan berapa jauh, tapi kalau dari kami bisa membahayakan keselamatan pelayaran. Paling penting kapal-kapal yang berlayar memperhatikan tata cara bernavigasi yang baik dan menggunakan sarana bantu navigasi dan telekomunikasi untuk bernavigasi. Peringatan berlaku untuk semua kapal agar berhati-hati berlayar di perairan Labuan Bajo," jelasnya.

Dia juga menambahkan saat ini Syahbandar Labuan Bajo sudah membentuk tim emergency yang siap melakukan pertolongan jika terjadi kecelakaan laut di wilayah perairan Labuan Bajo.

"Ini sudah dibuktikan beberapa kali kejadian kami bertindak cepat, tidak ada korban jiwa yang ada akibat kecelakaan-kecelakaan kapal di Labuan Bajo Tim terpadu ada Syahbandar, Basarnas, TNI, Polairud. Semua berkolaborasi dengan mantap dalam rangka pengamanan dan dan evakuasi apabila ada kejadian marabahaya di laut," katanya.

Baca juga: KPU Mabar tunggu pengiriman kekurangan 4.615 surat suara

Baca juga: Bandara Komodo Labuan Bajo layani 873.107 penumpang sepanjang tahun 2023

Baca juga: Bandara Komodo Labuan Bajo waspadai debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi











Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jarak pandang terbatas dampak letusan Lewotobi, otoritas larang aktivitas pelayaran