Bawaslu Kupang siap turunkan APK masih terpasang jelang Pemilu

id NTT, Kota Kupang,pemilu 2024,masa tenang

Bawaslu Kupang siap turunkan APK masih terpasang jelang Pemilu

Pengendara bermotor melintas di depan sejumlah APK yang masih terpampang di pingiran jalan dari arah bandara El Tari Kupang, NTT, Senin (12/2/2024). ANTARA/Kornelis Kaha

...Hari ini kami bekerja sama dengan Pemkot Kupang akan menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Kupang untuk menurunkan sejumlah APK itu
Kupang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunior Adi Nange, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Kota Kupang untuk menurunkan secara paksa APK yang masih dipasang di wilayah setempat pada Senin, (12/2/2024).

"Hari ini kami bekerja sama dengan Pemkot Kupang akan menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Kupang untuk menurunkan sejumlah APK itu," katanya.

ANTARA Kupang, Senin (12/2) pagi, melaporkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah calon anggota legislatif (Caleg), calon anggota DPD masih terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Kupang, di hari kedua masa tenang kampanye, jelang hari pencoblosan pada Rabu (14/2).

Beberapa APK, justru masih dipasang bebas di wilayah kecamatan Alak Kota Kupang, dipajang dipohon, kemudian ada juga yang dipajang di lahan kosong, mulai dari pinggiran Kota Kupang, hingga masuk ke dalam Kota Kupang, untuk melihat langsung APK tersebut.

Sementara di tengah Kota, mulai dari arah bandara El Tari Kupang, hingga ke jalan Frans Seda sampai ke jalan ke jalan Veteran masih ada kurang lebih 20 APK masih terpajang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Kupang Yunior Adi Nange mengaku, sebelum memasuki masa tenang Pemilu 2024, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus partai politik untuk menurunkan secara mandiri APK saat masa tenang.

Karena itu, jika tidak, maka pihaknya akan menurunkan secara paksa. KPU Kota Kupang juga tambah dia, bahkan sudah memberikan kesempatan satu hari yakni pada Minggu (11/2) kemarin agar APK diturunkan sehingga tidak melanggar aturan.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membongkar APK-APK yang masih dipasang bebas dan tim itu dibentuk bersama dengan pemerintah Kota Kupang.

Sementara Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maka masa tenang memang tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye termasuk dengan APK atau baliho.

Baca juga: KPU Manggarai Barat gunakan truk-kapal motor distribusi logistik pemilu
Baca juga: KPU Manggarai distribusi logistik pemilu ke empat kecamatan
Baca juga: Kapolres Mabar lepas ratusan personel amankan Pemilu 2024



“Sehingga jika masih ada maka harus dibersihkan,” ujar sambil berharap agar sejak Sabtu (10/2), sudah dilakukan penurunan APK oleh seluruh peserta Pemilu.