Bali tuan rumah "coaching clinic" pewarta daerah ANTARA
...Menulis berita yang baik sesuai dengan kaidah jurnalistik, tetap berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik serta memenuhi standar penyiaran berita di Antara
Denpasar (ANTARA) - Perum LKBN Antara Biro Bali menjadi tuan rumah pelaksanaan "coaching clinic" atau pelatihan keredaksian untuk pewarta ANTARA dari Provinsi Jawa Timur, NTB, NTT dan Bali yang berlangsung di Denpasar pada 4 dan 5 Maret 2024.
Kepala Biro Bali Perum LKBN ANTARA Widodo S Jusuf dalam pembukaan "coaching clinic" tersebut di Denpasar, Senin, (4/3/2024) mengatakan kegiatan pelatihan ini selain untuk penyegaran, juga untuk mengasah kemampuan dan keterampilan pewarta daerah dalam menulis berita yang berkualitas baik.
"Menulis berita yang baik sesuai dengan kaidah jurnalistik, tetap berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik serta memenuhi standar penyiaran berita di Antara," ujar Widodo.
Kegiatan "coaching clinic" ANTARA untuk tahun ini selain menghadirkan pembicara dari unsur Ombudsman dan redaksi ANTARA, sesuai dengan kebijakan perusahaan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kehadiran narasumber dari Kominfo ini untuk menambah pemahaman pewarta dan kesamaan persepsi terkait penugasan berita PSO (public service obligation)," ujar Widodo.
Mochamad Taufiq Hidayat, verifikator Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan berita yang diproduksi Antara hendaknya mematuhi ketentuan atau kaidah 3E+1N.
Menurut Taufiq, unsur 3E+1N yang dimaksud yakni mengandung unsur education (mendidik), enligment (mencerahkan), empowering (memberdayakan) dan nationalism (nasionalisme).
"Melalui berita-berita yang diproduksi ANTARA, kami harapkan dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan warga negara terhadap informasi publik dan komunikasi publik pemerintah yang bersifat memberdayakan masyarakat serta memperbaiki karakter masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata Taufiq, dapat meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah dan membentuk opini positif dan menjaga citra positif negara dan pemerintah.
"Yang tidak kalah penting untuk meningkatkan kecepatan penyebaran informasi tentang kenegaraan dan kemasyarakatan sehingga masyarakat di dalam dan luar negeri dapat mengikuti kebijakan pemerintah dan perkembangan pembangunan di Indonesia," ucapnya.
Selain mengandung unsur 3E+1N, Taufiq pun mengatakan melalui berita-berita PSO (public service obligation) yang diproduksi ANTARA, maka Antara juga dapat berfungsi sebagai government public relation (humas negara atau pemerintah).
"Pemberitaan Antara juga kami harapkan dapat melayani masyarakat yang kesulitan di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Redaksi Politik, Hukum dan HAM (Polhukam) ANTARA Sigit Pinardi menyampaikan terkait sudut pandang pemberitaan Antara yakni menampilkan jurnalisme positif, sebagai corong negara, merajut kebangsaan, dan Indonesia Unggul.
"Dengan jurnalisme positif, kita dapat memberikan kemaslahatan pada masyarakat, mendidik masyarakat, menjaga ketenteraman masyarakat dan menumbuhkan kebanggaan terhadap NKRI. Kalau masyarakat terus dihujani berita negatif, maka justru itu akan membangun pesimisme publik," ujarnya.
Sedangkan berita ANTARA sebagai corong negara, maka dapat menjaga citra negara, pemerintah, dan lembaga negara, serta sekaligus dapat menjabarkan kebijakan pemerintah.
"Sebagai corong negara, melalui pemberitaan ANTARA juga dapat menjadi diseminasi informasi program pembangunan serta memerangi hoaks dan disinformasi," katanya.
Terkait sudut pandang merajut kebangsaan, Sigit menyampaikan itu bermakna melalui pemberitaan ANTARA dapat menjaga nilai Pancasila dan NKRI, mengangkat kebhinnekaan, melestarikan budaya dan kearifan lokal serta menangkal sentimen SARA dan radikalisme.
"Dengan berbagai kaidah pemberitaan ANTARA tersebut, maka wartawan ANTARA harus lebih cerdas dibandingkan wartawan lainnya," ucap Sigit.
Sementara itu, Ombudsman ANTARA Subagijo dalam kesempatan pelatihan tersebut menyampaikan materi mengenai teknik penulisan berita Antara mengacu pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), sytlebook ANTARA hingga temuan kasus, kesalahan dan kelayakan berita.*
Kepala Biro Bali Perum LKBN ANTARA Widodo S Jusuf dalam pembukaan "coaching clinic" tersebut di Denpasar, Senin, (4/3/2024) mengatakan kegiatan pelatihan ini selain untuk penyegaran, juga untuk mengasah kemampuan dan keterampilan pewarta daerah dalam menulis berita yang berkualitas baik.
"Menulis berita yang baik sesuai dengan kaidah jurnalistik, tetap berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik serta memenuhi standar penyiaran berita di Antara," ujar Widodo.
Kegiatan "coaching clinic" ANTARA untuk tahun ini selain menghadirkan pembicara dari unsur Ombudsman dan redaksi ANTARA, sesuai dengan kebijakan perusahaan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kehadiran narasumber dari Kominfo ini untuk menambah pemahaman pewarta dan kesamaan persepsi terkait penugasan berita PSO (public service obligation)," ujar Widodo.
Mochamad Taufiq Hidayat, verifikator Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan berita yang diproduksi Antara hendaknya mematuhi ketentuan atau kaidah 3E+1N.
Menurut Taufiq, unsur 3E+1N yang dimaksud yakni mengandung unsur education (mendidik), enligment (mencerahkan), empowering (memberdayakan) dan nationalism (nasionalisme).
"Melalui berita-berita yang diproduksi ANTARA, kami harapkan dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan warga negara terhadap informasi publik dan komunikasi publik pemerintah yang bersifat memberdayakan masyarakat serta memperbaiki karakter masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata Taufiq, dapat meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah dan membentuk opini positif dan menjaga citra positif negara dan pemerintah.
"Yang tidak kalah penting untuk meningkatkan kecepatan penyebaran informasi tentang kenegaraan dan kemasyarakatan sehingga masyarakat di dalam dan luar negeri dapat mengikuti kebijakan pemerintah dan perkembangan pembangunan di Indonesia," ucapnya.
Selain mengandung unsur 3E+1N, Taufiq pun mengatakan melalui berita-berita PSO (public service obligation) yang diproduksi ANTARA, maka Antara juga dapat berfungsi sebagai government public relation (humas negara atau pemerintah).
"Pemberitaan Antara juga kami harapkan dapat melayani masyarakat yang kesulitan di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Redaksi Politik, Hukum dan HAM (Polhukam) ANTARA Sigit Pinardi menyampaikan terkait sudut pandang pemberitaan Antara yakni menampilkan jurnalisme positif, sebagai corong negara, merajut kebangsaan, dan Indonesia Unggul.
"Dengan jurnalisme positif, kita dapat memberikan kemaslahatan pada masyarakat, mendidik masyarakat, menjaga ketenteraman masyarakat dan menumbuhkan kebanggaan terhadap NKRI. Kalau masyarakat terus dihujani berita negatif, maka justru itu akan membangun pesimisme publik," ujarnya.
Sedangkan berita ANTARA sebagai corong negara, maka dapat menjaga citra negara, pemerintah, dan lembaga negara, serta sekaligus dapat menjabarkan kebijakan pemerintah.
"Sebagai corong negara, melalui pemberitaan ANTARA juga dapat menjadi diseminasi informasi program pembangunan serta memerangi hoaks dan disinformasi," katanya.
Terkait sudut pandang merajut kebangsaan, Sigit menyampaikan itu bermakna melalui pemberitaan ANTARA dapat menjaga nilai Pancasila dan NKRI, mengangkat kebhinnekaan, melestarikan budaya dan kearifan lokal serta menangkal sentimen SARA dan radikalisme.
"Dengan berbagai kaidah pemberitaan ANTARA tersebut, maka wartawan ANTARA harus lebih cerdas dibandingkan wartawan lainnya," ucap Sigit.
Sementara itu, Ombudsman ANTARA Subagijo dalam kesempatan pelatihan tersebut menyampaikan materi mengenai teknik penulisan berita Antara mengacu pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), sytlebook ANTARA hingga temuan kasus, kesalahan dan kelayakan berita.*