Pemda Matim minta PPPK terapkan nilai AKHLAK dalam bekerja

id Pemda Matim, Manggarai Timur, NTT, Boni Hasudungan, PPPK, PNS, AKHLAK

Pemda Matim minta PPPK terapkan nilai AKHLAK dalam bekerja

Penjabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan saat memberikan SK PPPK di Borong. (ANTARA/HO-Bagian Protokol dan Komunitas Pimpinan Setda Manggarai Timur)

Ini sebagai nilai dasar dan utama seorang ASN (Aparatur Sipil Negara)...
Mbay (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menerapkan nilai Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK) dalam bekerja.
 
"Ini sebagai nilai dasar dan utama seorang ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Penjabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan dalam keterangan yang diterima di Mbay, Ibu Kota Kabupaten Nagekeo, Selasa; (14/5/2024).
 
Ia menyampaikan hal tersebut saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dan penandatangan Surat Perjanjian Kerja Formasi tahun 2023 tingkat Kabupaten Manggarai Timur di Borong.
 
Boni Hasudungan menjelaskan Pemda Manggarai Timur mengalokasikan sebanyak 984 kuota formasi ASN-PPPK tahun 2023. Berdasarkan hasil seleksi yang terdapat sebanyak 905 kuota yang berhasil terisi.
 
Ia juga menyampaikan selamat kepada para PPPK yang menerima surat keputusan karena telah melalui seluruh proses perekrutan dengan baik.
 
"Momen ini tentunya sudah dinantikan cukup lama setelah melalui berbagai tahapan yang cukup melelahkan untuk menjadi ASN-PPPK, selamat datang dan selamat bergabung secara resmi di Pemda Manggarai Timur," ungkapnya.
 
Sebagai ASN, kata dia, sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan kebijakan publik dan pelayan publik. Ia juga menegaskan ASN dinilai sebagai pemersatu bangsa.
 
"Prinsip dasarnya adalah melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Manggarai Barat terima 2.544 formasi CPNS dan PPPK tahun 2024
 
Ia juga menegaskan para PPPK yang telah resmi bekerja tidak berhak untuk mengajukan usulan mutasi.

Baca juga: Bupati Mabar bilang Honorer lulusan SMP-SMA dapat ikuti tes PPPK
 
"Anda melamar di tempat yang sekarang atas kehendak dan kesadaran sendiri, maka tentunya sudah menyadari konsekuensinya sejak awal," katanya.*