DKP : Nelayan di Flores Timur butuh bantuan sumur bor dukung program Kalaju

id Sumur bor, NTT, wisata meko,Dkp,Meko

DKP : Nelayan di Flores Timur butuh bantuan sumur bor dukung program Kalaju

Program TNI membuat sumur bor di Desa Oebelo, Dusun 2, dan Dusun 3 Oefafi (ANTARA/HO-Humas Kodim 1604/Kupang)

Kita sementara mendampingi kelompok dalam pembuatan proposal bantuan tersebut...
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DK) Provinsi NTT untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka menyatakan para nelayan di Dusun Meko, Desa Pledo, Kecamatan Witihama, membutuhkan bantuan sumur bor untuk mendukung Program Kampung Nelayan Maju (Kalaju)

“Kita sementara mendampingi kelompok dalam pembuatan proposal bantuan tersebut,” kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DK) Provinsi NTT untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka, Antonius Andy Amuntoda ketika dihubungi dari Kupang, Minggu, (16/6/2024) malam.

Ia mengatakan bahwa proposal pengadaan bantuan tersebut dibuat setelah masyarakat di desa tersebut mendapatkan kunjungan dan perhatian dari Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema.

Warga setempat menyampaikan aspirasi mereka akan kebutuhan untuk mendukung peningkatan ekonomi mereka di daerah Meko yang masuk dalam kawasan wisata tersebut.

Andy menjelaskan bahwa Kalaju merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memuat beberapa kegiatan atau perwujudan sinergi beragam kegiatan kampung nelayan yang tertata, maju, bersih, sehat, dan nyaman.

Selain itu juga mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas kehidupan nelayan dan keluarganya sesuai dengan Permen KKP No. 34 Tahun 2022.

“Nah implementasi kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat,” ujar dia.

Andy mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memberikan kartu Kusuka sebagai identitas bagi para nelayan yang merupakan salah satu syarat bantuan.

Kartu Kusuka adalah kartu identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Baca juga: Artikel - Meko, surga di timur Pulau Romantis

Mereka yang berhak memiliki kartu ini mulai dari nelayan, peternak ikan, pengolah ikan, pemasar ikan hingga petambak garam.

Baca juga: Nelayan Meko diingatkan untuk tidak gunakan bahan peledak

Baca juga: Kapal ekowisata bahari harus memberi nilai tambah


“Kita berterima kasih ke Ansy Lema yang telah menyalurkan program aspirasinya ke masyarakat nelayan sebagai salah satu wujud keberpihakan beliau kepada masyarakat nelayan di NTT khususnya di Kabupaten Flores Timur.” ujar dia.