Adonara, Flores Timur (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan kepada para nelayan, khususnya yang berada di pesisir Meko, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, agar tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan.
"Kami minta supaya nelayan di Dusun Meko ini tidak menggunakan bahan peledak. Nelayan yang ada di Meko ini harus bisa membantu pemerintah menangkap pelaku yang menggunakan bahan peledak," kata Antonius Andy Amuntoda di Pulau Adonara, Sabtu (28/12).
Dia mengemukakan hal itu pada acara penyerahan bantuan kapal ekowisata bahari kepada Kelompok Bangkit Muda Mudi di Dusun Meko, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, selain digunakan untuk mengangkut wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pulau Pasir Timbul Meko dan pulau-pulau sekitarnya serta juga untuk mengawasi wilayah perairan setempat.
Menurut dia, wilayah perairan Meko merupakan perairan yang memiliki keanekaragaman hayati laut dan habitat penting bagi perikanan hiu.
"Perairan laut Meko juga adalah wilayah perairan yang masuk dalam Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (KKSAP) di Kabupaten Flores Timur, sehingga harus dijaga kelestariannya," kata Andy Amuntoda.
Amuntoda juga berjanji akan memberikan fasilitas kepada kelompok nelayan di Mekko untuk melaporkan setiap kejadian di wilayah perairan laut Mekko.
Dia menambahkan siapapun yang ketahuan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, akan ditindak tegas.
Nelayan Meko diingatkan untuk tidak gunakan bahan peledak
"Kami minta supaya nelayan di Dusun Meko ini tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan," kata Antonius Andy Amuntoda.