Kapolres Mabar periksa senjata api anggota pastikan terawat baik

id Polres Mabar, Polres Manggarai Barat, senjata api,pemeriksaan senjata api

Kapolres Mabar periksa senjata api anggota pastikan terawat baik

Suasana pemeriksaan senjata api milik anggota Kepolisian di Mapolres Manggarai Barat (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

Pemeriksaan dan pengecekan senjata api beserta amunisi yang dipegang anggota Polri ini untuk mengetahui kondisinya, dijaga dan dirawat dengan baik atau tidak...
Labuan Bajo (ANTARA) - Kapolres Manggarai Barat (Mabar), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, AKBP Christian Kadang melakukan pemeriksaan senjata api milik anggota guna memastikan kesiapan dan kelayakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan meminimalisasi penyalahgunaan peralatan tersebut.
 
"Pemeriksaan dan pengecekan senjata api beserta amunisi yang dipegang anggota Polri ini untuk mengetahui kondisinya, dijaga dan dirawat dengan baik atau tidak," katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Jumat, (9/8).
 
Dalam pemeriksaan senjata api itu, Kapolres Mabar memberikan pembekalan singkat kepada anggota agar senjata api yang dikuasai benar-benar aman mulai perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.
 
Pemeriksaan ini dilakukan untuk semua jenis senjata api organik personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Senjata api yang diperiksa jenis laras pendek yang setiap hari melekat pada anggota.
 
Ia juga menekankan kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.
 
"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Mabar," katanya.
 
Ia juga mengungkapkan keberadaan senjata api ibarat istri pertama bagi personel polisi, sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan.
 
"Karena melekat pada diri anggota, maka tidak ada alasan misalnya senjat api ketinggalan di kamar mandi terus hilang," jelasnya.
 
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini juga menjelaskan pemeriksaan senjata api juga untuk memastikan legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota paham standar operasional prosedur serta cara penggunaan senjata api melalui pelatihan.
 
"Hal ini untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senjata api dinas sehingga bisa benar-benar terkontrol serta tidak menimbulkan pelanggaran atau menyalahgunakan senjata api," ujarnya.
 
Lebih lanjut, ia juga mengimbau seluruh anggota Polres Mabar agar segera memperbaharui masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api jika sudah kedaluwarsa.
 
"Bagi anggota pemegang senjata api yang kartu tanda kepemilikan sudah kedaluwarsa agar segera melakukan permohonan kembali dengan melampirkan tes psikologi dan melalui proses rapat tim pengawasan internal," katanya.