Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani mendapatkan nomor urut 1 serta Edistasius Endi-Yulianus Weng memperoleh nomor urut 2 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan nomor urut tersebut sesuai hasil pengundian yang dilaksanakan di dalam rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, Senin.
"Hari ini 23 September 2024 sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 KPU Manggarai Barat melaksanakan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati yang akan berlaga dalam Pilkada Manggarai Barat 27 November 2024 mendatang," kata Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut, KPU Manggarai Barat memberikan salinan keputusan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani dan Edistasius Endi-Yulianus Weng.
Calon bupati Manggarai Barat nomor urut 1 Christo Mario Y Pranda mengajak seluruh partai pendukung dan simpatisan untuk menyukseskan seluruh tahapan pilkada dengan damai.
"Demokrasi ada untuk menentukan pilihan oleh masyarakat, karena yang berdaulat adalah masyarakat biarlah rakyat yang menentukan dengan nurani masing-masing tanpa ada tekanan dan paksaan pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk merusak demokrasi dan nilai-nilainya," katanya.
Ia juga meminta seluruh pendukungnya untuk tidak melakukan kerja-kerja politik yang dinilai mencederai semangat demokrasi seperti kampanye hitam dan menyebarkan ujaran kebencian.
"Mari kita jaga habitus ini makin baik sehingga demokrasi di Manggarai Barat naik kelas," ajaknya.