Artikel - Menjaga kawasan Puncak sebagai destinasi wisata

id Wisata, puncak, penertiban, kabupaten bogor,artikel pariwisata Oleh M Fikri Setiawan

Artikel - Menjaga kawasan Puncak sebagai destinasi wisata

Penertiban tahap II bangunan liar di sepanjang jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

...Kawasan Puncak merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Gede Pangrango. Daerah ini terkenal sebagai daerah wisata pegunungan  yang banyak dikunjungi  wisatawan domestik maupun mancanegara. Objek wisata ini  berhawa sejuk dengan nuansa pegunung
Seiring berjalan waktu, beberapa pedagang kembali bermunculan di jalur wisata Puncak. Beberapa di antaranya berjualan dengan model baru, yakni menggunakan kendaraan baik mobil maupun motor sebagai lapak berdagang di pinggir jalan.

Tampilan baru para pedagang kaki lima ini membuat petugas perlu bekerja ekstra. Karena, mereka kini bisa mudah bergegas melarikan diri berikut dengan lapaknya jika petugas melakukan patroli.

Tantangan Pemerintah Kabupaten Bogor lainnya, sebagian pedagang secara terang-terangan kembali menata lapaknya yang sempat digusur alat berat. Lokasi bekas bangunan Warung Patra, kini bahkan menjadi tenda darurat sebagai tempat para pedagang berjualan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana memastikan pemerintah tidak tinggal diam. Petugas telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang agar segera melaksanakan pembongkaran lapaknya secara mandiri.

Satpol PP Kabupaten Bogor telah menentukan jadwal untuk kembali melakukan penertiban secara masif, yakni pada pertengahan November 2024 jika surat teguran tersebut diabaikan oleh para pedagang.

Prosedur itu mengacu pada Peraturan Bupati Bogor nomor 81 Tahun 2023 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Bangunan yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Pada Pasal 8 ayat 5 tertera bahwa setelah dilayangkan surat teguran untuk membongkar sendiri selama 7 x 24 Jam. Jika tidak diindahkan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan membongkar bangunan tersebut.

Perlu langkah kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan para pemangku kepentingan untuk menuntaskan penertiban pedagang kaki lima di kawasan wisata Puncak.

Terlebih, peran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sangat penting untuk setidaknya melakukan pemagaran terhadap lahan-lahannya di Kawasan wisata Puncak yang sudah dibersihkan dari lapak PKL. Sehingga, tidak kembali dijadikan tempat berjualan.

Dengan begitu, kawasan Puncak yang telah menjadi tujuan utama masyarakat perkotaan untuk berlibur dan berekreasi, akan menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi para pengunjungnya.
 

Baca juga: Artikel - Memanfaatkan potensi alam dan kemajuan wisata Labuan Bajo

Baca juga: Artikel - Menyiapkan SDM berkecakapan khusus sambut pariwisata
Baca juga: Artikel - Semburat emas di Mantar