Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan seorang mahasiswi bernama Stefani atau Fani atau F sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi pada hari Selasa (25/3), menyebut Fani bertindak sebagai pemasok anak di bawah umur untuk AKBP Fajar. (Kornelis Kaha/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)