Menlu Blinken sebut AS ungkap kekhawatiran serius soal darurat militer di Korsel

id Korsel,darurat militer,kekacauan politik,kunjungan Blinken

Menlu Blinken sebut AS ungkap kekhawatiran serius soal darurat militer di Korsel

Amerika Serikat (AS) menyampaikan "kekhawatiran serius" kepada Seoul setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer bulan lalu, ungkap Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (6/1/2025). /ANTARA/Anadolu/py

...Kami secara langsung menyampaikan (kekhawatiran serius) ini kepada pemerintah, kata Blinken

Istanbul (ANTARA) - Amerika Serikat menyampaikan "kekhawatiran serius" kepada Seoul setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer bulan lalu, ungkap Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (6/1).

Blinken menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Seoul bersama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul.

“Kami secara langsung menyampaikan (kekhawatiran serius) ini kepada pemerintah,” kata Blinken.

Pernyataan ini muncul di tengah upaya terakhir penyelidik dan polisi Korea Selatan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, yang telah dimakzulkan setelah mengejutkan bangsa pada 3 Desember dengan dekrit hukum daruratnya.

Namun, Blinken menegaskan bahwa AS memiliki "kepercayaan besar pada demokrasi Korea Selatan."

Aliansi AS dengan Korea Selatan, yang menjadi tuan rumah lebih dari 28.500 tentara AS itu, "tetap lebih penting dari sebelumnya," ujar Blinken.

Dalam kunjungan selama dua hari di Korea Selatan, Blinken juga mengadakan pembicaraan dengan Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, sebagai bagian dari lawatan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump pada 20 Januari mendatang.

Korea Selatan kini terjebak dalam krisis politik yang berkepanjangan sejak bulan lalu akibat penerapan darurat militer singkat yang menyebabkan kekacauan dalam urusan pemerintahan.

Parlemen yang didominasi oposisi memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang sebelumnya mengambil alih kepemimpinan setelah Yoon dilengserkan.

Saat ini, Yoon menghadapi pengadilan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipulihkan.

Pemimpin berusia 63 tahun itu menjadi presiden pertama di Korsel yang akan menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian.

Ia juga menghadapi surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang akan berakhir pada Senin, setelah Yoon menolak perintah pengadilan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyelidik.

Pekan lalu, pengamanan presiden mencegah tim gabungan yang dipimpin oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) masuk guna menahan Yoon.

Kini, CIO telah meminta polisi untuk melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut, dan kasus dapat diajukan terhadap pihak yang menghalangi penahanan Yoon.

Penyelidik juga akan berupaya memperpanjang surat perintah untuk menangkap Yoon.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Pengadilan Korsel keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon

Baca juga: Kepolisian Korsel periksa riwayat ponsel Yoon soal darurat militer