Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, (7/1) mengatakan bahwa 15 tersangka itu adalah AA (Andreas Andreyanto), LHSM (Lauw Swan Hie Samuel), ESI (Erwin Saeful Ibrahim), DI (Dedi Irwan), FI (Ferdi Irwan), AA (Alwin Aliwarga), RS (Reza Shahrani), YW, AR MA (Michele Alexsandra), BS, TL (Theresia Lauren), HS, MA, dan PT SMI.
Diketahui bahwa Andreas Andreyanto (AA) merupakan pendiri PT SMI dan Theresia Lauren (TL) serta MA (Michele Alexsandra) merupakan istri dan anak dari Andreas.
Saat ini, kata dia, Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel masih berstatus buron dan dalam tahap pengejaran oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Dari 15 tersangka tersebut, kata dia, berkas empat tersangka sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada hari Senin (6/1).
"Empat berkas tersangka sudah dikirim ke JPU atas nama MA (Michele Alexsandra), DI (Dedi Irwan), FI (Ferdi Irwan), dan AA (Alwin Aliwarga)," ucapnya.
Adapun berkas tersangka lainnya masih dalam penyempurnaan untuk dikirim kembali ke JPU.
Lebih lanjut Kompol Karta mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini sekitar 7.000 orang.
Dittipideksus juga telah menyita sejumlah aset terkait dengan kasus ini, salah satunya sebuah rumah empat lantai di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dan dua mobil mewah Porsche dan BMW X5 pada bulan Desember 2024.
Jumlah aset yang disita tersebut ditaksir senilai lebih dari Rp15 miliar dan merupakan milik Andreas Andreyanto.
Pada bulan yang sama, penyidik juga menyita sejumlah tempat di Bali senilai Rp200 miliar. Mayoritas aset yang disita adalah atas nama istri Andreas, Theresia Lauren.
Baca juga: Bareskrim Polri pastikan tangkap FP
Baca juga: Polri amankan tujuh tersangka penggelapan kendaraan jaringan internasional